GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Garut untuk mempercepat pendataan serta inventarisasi jembatan, terutama yang menjadi akses vital menuju fasilitas pendidikan dan layanan publik. Arahan itu disampaikan secara virtual dari Command Center Diskominfo Garut, Jumat (28/11/2025).
Instruksi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi nasional terkait agenda inventarisasi jembatan penyeberangan di seluruh daerah.
Bupati Syakur menekankan urgensi pendataan tersebut, terutama setelah sejumlah daerah mengalami kerusakan infrastruktur yang mengganggu stabilitas wilayah.
“Tadi di Aceh itu sampai jalan penghubung antarprovinsi jebol, jembatannya jebol dan lain-lain. Ini berdampak langsung terhadap kondusivitas wilayah, kegiatan pembangunan, dan lain-lain,” ucap Syakur.
Menurut Syakur, Mendagri melihat bahwa potensi kerusakan serupa bisa terjadi di berbagai daerah. Karena itu, Pemerintah Pusat meminta daerah untuk segera menginventarisasi jembatan yang memerlukan rehabilitasi, perbaikan, hingga pembangunan baru.
Tiga Sektor yang Paling Terdampak
Bupati Garut menyoroti peran strategis jembatan dalam tiga sektor utama masyarakat:
1. Akses Pendidikan — Banyak anak sekolah bergantung pada jembatan untuk menuju satuan pendidikan terdekat.
2. Pelayanan Kesehatan — Kerusakan jembatan dapat menghambat mobilitas warga yang hendak berobat.
3. Aktivitas Ekonomi — Akses yang terputus dapat melumpuhkan pergerakan barang, jasa, dan perekonomian lokal.
Deadline 3 Desember, Pendataan Dikebut
Dengan batas waktu pengiriman data ke Jakarta pada 3 Desember 2025, Syakur meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat.
“Karena tanggal 3 itu sudah mepet menurut saya, semua kepala desa dibantu camat tolong inventarisasi semua jembatan yang ada,” tegasnya.
Pemkab Garut juga tengah menyiapkan formulir pendataan yang akan dikirimkan kepada para camat dan kepala desa. Formulir tersebut mencakup data detail seperti lokasi jembatan, foto, jenis konstruksi, dimensi, panjang bentang, hingga nama sungai yang dilintasi.
Melalui instruksi ini, Pemkab Garut berharap dapat menghasilkan data yang lengkap dan akurat untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat sebagai dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur jembatan vital bagi masyarakat. ***

.png)











