GOSIPGARUT.ID — Pimpinan Pusat (PP) Santri Pasundan melayangkan kecaman keras terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi swasta Trans7 yang dinilai mengandung narasi dan visualisasi mendiskreditkan pondok pesantren. Tayangan tersebut dianggap menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan Islam tradisional yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.
Ketua Umum PP Santri Pasundan, Aceng Ahmad Nasir, S.Ag., M.A., menilai program yang disiarkan Trans7 itu bukan hanya menyerang satu pondok pesantren, tetapi secara tidak langsung melecehkan seluruh dunia kepesantrenan di Indonesia.
“Tayangan tersebut dalam narasi maupun visualitasnya bukan hanya mendiskreditkan pondok pesantren, tapi lebih jauh dari itu — mengandung unsur pelecehan yang dapat membentuk stigma negatif di mata publik terhadap pesantren secara keseluruhan,” tegas Aceng, Selasa (14/10/2025).
Menurut data terbaru Kementerian Agama (2024/2025), terdapat 42.433 pondok pesantren aktif di Indonesia. Angka ini meningkat signifikan dibanding satu dekade lalu, dengan provinsi Jawa Barat mencatat jumlah pesantren terbanyak yaitu 13.005 pesantren, disusul Jawa Timur (7.347) dan Banten (6.776).
Aceng menegaskan, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan bagian dari sejarah panjang perjuangan bangsa.
“Narasi yang dibangun Trans7 itu tidak bisa dilihat hanya dari sisi konten semata, tapi juga melukai sejarah perjuangan panjang pesantren yang punya peran besar sejak pra hingga pasca kemerdekaan. Para pendiri bangsa banyak lahir dari rahim pesantren,” ujarnya.
Aceng menilai framing negatif yang ditampilkan televisi tersebut telah menodai nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh para ulama dan santri.
“Dengan narasi yang dikemas sedemikian rupa, seolah pesantren adalah lembaga yang buruk dan tak layak. Ini sangat menyakitkan bagi kami para santri. Marwah ulama, santri, dan pesantren benar-benar direndahkan. Ini bukan sekadar soal institusi, tapi menyangkut harga diri bangsa,” tambahnya.
PP Santri Pasundan menuntut manajemen dan pemilik Trans7, Chairul Tanjung, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mendatangi langsung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, yang disebut dalam tayangan tersebut.
Selain itu, mereka mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi I DPR RI, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Media seharusnya menjadi pilar edukatif dan rekreatif yang mencerdaskan masyarakat, bukan alat propaganda yang menebar keresahan,” ujar Aceng.
Ia pun menyebut tayangan itu sebagai “kado pahit” menjelang Hari Santri Nasional yang akan diperingati pada 22 Oktober mendatang.
“Alih-alih memberi penghargaan bagi perjuangan santri, tayangan itu justru mencederai semangat dan marwah kepesantrenan di Indonesia,” pungkas pria kelahiran Garut ini. ***



.png)











