Berita

Pembuangan Sampah Bandung ke Garut, Melanggar Hukum dan Hancurkan Citra Kota Swis Van Java

×

Pembuangan Sampah Bandung ke Garut, Melanggar Hukum dan Hancurkan Citra Kota Swis Van Java

Sebarkan artikel ini
Sampah di Kota Garut tengah diangkut untuk dibuang ke TPA Pasirbajing.

GOSIPGARUT.ID — Keputusan Pemerintah Kabupaten Garut yang mengizinkan pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasirbajing menuai polemik yang tak dapat diabaikan. Kesepakatan ini, yang mencakup pengangkutan 200 ton sampah per hari selama 90 hari, disertai janji kompensasi berupa retribusi sebesar Rp75.000 per ton, perbaikan akses jalan, dan penerangan jalan umum (PJU).

Namun, di balik janji manis tersebut, keputusan itu justru sarat dengan cacat hukum, berpotensi merusak lingkungan, dan mengancam citra Garut sebagai destinasi wisata unggulan.

Dari segi hukum, menurut Wakil Ketua Kadin Garut — Galih F Qurbany, kerja sama itu jelas tidak sah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, setiap perjanjian yang berdampak signifikan terhadap pelayanan publik atau keuangan daerah harus mendapatkan persetujuan DPRD.

Ironisnya, kata dia, kesepakatan itu dibuat tanpa melalui mekanisme yang diwajibkan oleh regulasi tersebut. Pj. Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut bertindak sepihak tanpa melibatkan DPRD, mengabaikan fungsi pengawasan legislatif yang merupakan representasi suara rakyat.

“Langkah ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan,” ucap Galih kepada GOSIPGARUT.ID, Selasa (21/1/2025).

Ia menambahkan, selain cacat hukum, kerja sama itu juga menjadi ancaman besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Garut. Dengan kapasitas TPA Pasirbajing yang sudah kritis dan minimnya teknologi pengelolaan sampah modern, pembuangan tambahan 200 ton sampah per hari akan mempercepat kerusakan ekosistem di sekitar lokasi.

Baca Juga:   Kemenkop Dorong Koperasi Peternak Sapi Perah Garut Suplai Susu untuk Program MBG

Tanpa fasilitas seperti waste to energy atau anaerobic digestion, sampah akan terus menumpuk, menghasilkan leachate (lindi) yang mencemari tanah dan air tanah, serta gas metana yang mencemari udara,” tandas Galih.

Pencemaran itu, lanjutnya, tidak hanya memengaruhi lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat, seperti penyakit pernapasan, infeksi kulit, dan penyakit serius lainnya akibat paparan zat kimia berbahaya.

Keputusan itu juga menodai citra Garut sebagai kota wisata. Dengan keindahan alam, potensi budaya, dan kekayaan tradisi, Garut telah lama menjadi tujuan wisata favorit. “Namun, keberadaan TPA yang dipenuhi sampah dari daerah lain akan menghancurkan citra tersebut,” kata Galih.

Menurut dia, wisatawan yang datang untuk menikmati keindahan Garut justru akan disuguhi pemandangan tumpukan sampah, bau busuk yang menyengat, dan polusi yang merusak kenyamanan. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga soal identitas Garut yang selama ini dikenal sebagai “Swiss van Java.”

“Jika kebijakan seperti ini terus dilakukan, Garut akan kehilangan daya tariknya dan berubah menjadi kota sampah, bukan kota wisata,” ujar Galih.

Lebih ironis lagi, kata dia, kompensasi yang ditawarkan oleh Kota Bandung tidak sebanding dengan dampak besar yang akan ditanggung oleh masyarakat Garut. Retribusi Rp75.000 per ton dan fasilitas perbaikan akses jalan serta PJU adalah penghinaan terhadap harga diri Garut.

Baca Juga:   Istri Bupati Garut, Mulan Jameela, dan Pesohor Lainnya yang Gagal ke Senayan

“Apakah daerah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan ekonomi ini harus menjual martabatnya dengan harga serendah itu? Keputusan ini memperlihatkan lemahnya visi pemerintah daerah dalam melihat dampak jangka panjang, serta cenderung menunjukkan ketergantungan pada solusi jangka pendek yang merugikan,” tanya Galih.

Ia menuturkan, langkah ini mencerminkan kecerobohan dalam perencanaan strategis. “Kita punya potensi besar untuk membangun sistem pengelolaan sampah modern berbasis teknologi. Alih-alih mengadopsi solusi berkelanjutan, pemerintah malah memilih langkah pintas yang merusak masa depan lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Teknologi jadi solusi

Galih juga menekankan bahwa teknologi seperti waste to energy dapat menjadi solusi yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik. Sistem anaerobic digestion dapat mengolah limbah organik menjadi biogas dan pupuk, sementara material recovery facility (MRF) memungkinkan pemisahan sampah untuk didaur ulang.

“Investasi pada teknologi ini tidak hanya akan menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menciptakan pendapatan baru dan lapangan kerja bagi masyarakat Garut,” jelasnya.

Galih menyampaikan Keputusan itu tidak hanya mencerminkan kurangnya visi jangka panjang, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Dampak dari kebijakan itu tidak akan berhenti di lingkungan, tetapi juga akan memengaruhi sosial ekonomi masyarakat Garut, terutama mereka yang tinggal di sekitar TPA.

Baca Juga:   Antisipasi Klaster Wisata di Garut, Pegawai Bergejala akan Dites Usap

“Bukannya meningkatkan kualitas hidup warga, pemerintah malah berkontribusi pada kerusakan yang lebih besar,” tegasnya.

Galih berpendapat, jika kesepakatan ini terus berlanjut, Garut tidak hanya akan kehilangan citra positifnya, tetapi juga menyeret masyarakatnya dalam krisis lingkungan dan kesehatan yang berkepanjangan. Makanya, keputusan itu harus segera dihentikan.

“Pemerintah Kabupaten Garut harus membatalkan kerja sama itu, melakukan evaluasi mendalam, dan fokus pada pembangunan sistem pengelolaan sampah modern yang mampu mengatasi masalah tanpa mengorbankan lingkungan dan masyarakat,” harap Galih.

“Sebagai masyarakat Garut, kita tidak boleh diam. Ini bukan sekadar masalah teknis atau administratif, tetapi soal masa depan, harga diri, dan martabat kita sebagai daerah yang memiliki potensi besar. Kita harus menolak kebijakan yang ceroboh dan memaksakan solusi jangka pendek yang merugikan,” katanya.

Galih menekankan bahwa Garut harus bangkit sebagai daerah yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan, bukan sekadar tempat pembuangan sampah bagi daerah lain. Mari jaga Garut tetap menjadi kota wisata yang membanggakan, bukan kota sampah yang memalukan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *