GOSIPGARUT.ID — Razia minuman keras (miras) terus digencarkan Satuan Samapta Polres Garut di bulan ramadhan ini. Dalam sebuah razia terbaru yang menerjunkan belasan personel itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 49 botol miras berbagai merk dari kios yang ada di Jalan Raya Cikajang.
“Benar, saat razia kami berhasil mengungkap warga yang menggunakan miras. Kami berhasil mengamankan 49 botol miras, di antaranya 25 botol jenis intisari dan 24 botol beer Singaraja,” kata Kasat Samapta AKP Masrokan, Sabtu (23/3/2024).
Ia menuturkan, razia digelar pada Jum’at (22/3/2024) pukul 19.35 WIB, dilakukan dalam rangka mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas selama bulan ramadhan.
Masrokan menambahkan, bahwa pada bulan ramadhan ini, Polres Garut akan terus meningkatkan kegiatan patroli atau razia untuk antisipasi terjadinya segala bentuk kriminalitas seperti kekerasan, pencurian, peredaran miras, perjudian, dan narkoba.
“Kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menghindari miras, judi ataupun narkoba. Segera sampaikan kepada pihak kepolisian jika terjadi dugaan tindakan pidana, agar kami cepat mengambil tindakan tegas,” kata dia. ***