Berita

Pembangunan Pabrik Sepatu di Cibatu Garut Ditutup Sementara, Kepala DPMPTSP: Tak Ganggu Nilai Investasi

×

Pembangunan Pabrik Sepatu di Cibatu Garut Ditutup Sementara, Kepala DPMPTSP: Tak Ganggu Nilai Investasi

Sebarkan artikel ini
Salah satu pabrik sepatu yang dibangun di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. (Foto: Yuyus YS)

GOSIPGARUT.ID — Pembangunan pabrik alas kaki di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, ditutup sementara karena masalah perizinan lingkungan. Menanggapi hal itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, menyatakan penutupan tersebut dipastikan tidak mengganggu nilai investasi yang sudah terserap senilai Rp81 miliar.

“Nilai investasinya sudah terserap, tidak akan terganggu, cuma menunggu waktu, secepatnya selesai,” kata Wahyudijaya kepada wartawan, Rabu (17/1/2024). Ia memastikan bahwa pembangunan pabrik sepatu itu bisa dilanjutkan setelah perizinan tuntas.

Baca Juga:   Asyik, Mulai Kamis Besok PT KAI Siapkan 2 Trip KA Uji Coba Rute Garut -- Cibatu Secara Gratis

Wahyudijaya mengakui sudah mendapatkan informasi adanya penutupan kegiatan pembangunan pabrik PT Silver Skyline Indonesia di Cibatu, karena masalah perizinan yang belum selesai yakni terkait AMDAL. Pemberhentian itu, kata dia, merupakan kewenangan dari tim eksekusi Penegakan Hukum Terpadu Kementerian Lingkungan Hidup, dan bisa kembali melanjutkan pembangunan setelah proses izinnya selesai.

“Tapi itu penghentian sementara sambil menunggu proses AMDAL,” ujar Wahyudijaya seraya menyampaikan pembangunan pabrik di daerah itu memiliki nilai realisasi penanaman modal yang sudah diserap sebesar Rp81.213.499.668. Nilai modal tersebut terdiri dari pengadaan lahan, bangunan gedung, dan lain-lainnya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Bagikan 4.000 Paket Bantuan Sembako dan Makanan di Bubos 2021

Adanya kebijakan pemerintah pusat menghentikan kegiatan pembangunan itu, kata Wahyudijaya, disambut baik oleh perusahaan dan menyatakan siap memenuhi aturan dengan berusaha secepatnya menyelesaikan perizinan tersebut. “Ini mendapatkan apresiasi dan siap mengikuti regulasi yang harus diselesaikan,” katanya.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *