Berita

Garut Dinobatkan Sebagai Penerima Insentif Fiskal Tertinggi di Indonesia, Dapat Hadiah Rp25, 4 Miliar

×

Garut Dinobatkan Sebagai Penerima Insentif Fiskal Tertinggi di Indonesia, Dapat Hadiah Rp25, 4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyerahkan penghargaan dan insentif fiskal daerah kepada Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, dalam acara International Seminar on: Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, diGedung Djuanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (03/10/2023). (Dok. Wabup Garut)

GOSIPGARUT.ID — Prestasi membanggakan kembali diraih Garut, ia dinobatkan sebagai kabupaten penerima insentif fiskal kinerja tertinggi se-Indonesia. Atas prestasi ini, Kabupaten Garut berhak menerima hadiah berupa insentif fiskal senilai Rp25, 4 miliar.

Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pencapaian ini adalah hasil dari empat kinerja unggulan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, meliputi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.

Baca Juga:   Kepala Bakesbangpol Garut Ingatkan Pentingnya Partisipasi Aktif PUI dalam Pilkada 2024

Penghargaan Rp24,5 miliar itu diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kepada Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dalam acara International Seminar on: Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, di Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Kabupaten Garut masuk 10 besar penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor 350 tahun 2023 telah menetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun.

Baca Juga:   BPBD Garut Nyatakan Enam Rumah Terdampak longsor di Bungbulang Harus Direlokasi

Alokasi tersebut terdiri dari berbagai kategori, di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

Wabup Helmi Budiman menuturkan, keberhasilan Kabupaten Garut meraih penghargaan sekaligus insentif fiskal sebesar Rp25,4 miliar, karena dinilai memiliki kinerja baik khususnya dalam hal penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

Ia berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Garut yang telah memberikan dukungan, dan juga semua pihak yang telah terlibat, khususnya kepada Bupati Garut dan jajaran birokrasi yang telah bekerja keras untuk 4 kinerja tadi.

Baca Juga:   1.931 Jemaah Calon Haji dari Garut Siap Diberangkatkan, Menag Nazaruddin Umar Beri Arahan dan Semangat

“Sehingga kita mendapatkan penghargaan sekaligus insentif fiskal untuk daerah,” tutur Helmi seusai acara.

Adapun rincian insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut di antaranya untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp6.834.064.000, untuk kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp6.407.130.000, untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp6.067.578.000, dan untuk kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp6.092.102.000.

Total insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut sejumlah Rp25.400.874.000. (MAZ)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *