Berita

Banyak Pelanggan PDAM Tirta Intan Garut Nunggak Pembayaran, Sebulan Capai Rp700 Juta

×

Banyak Pelanggan PDAM Tirta Intan Garut Nunggak Pembayaran, Sebulan Capai Rp700 Juta

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PDAM Tirta Intan Aja Rowikarim (kanan) bersama Bupati Rudy Gunawan dalam workshop bertemakan “Optimalisasi Pelayanan Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pelanggan Dalam Memenuhi Kewajibannya" yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Rabu (1/3/2023). (Foto: Deni Seftiana)

GOSIPGARUT.ID — Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan, Aja Rowikarim, mengatakan banyak pelanggan perusahaan daerah itu yang melakukan penundaan (nunggak) pembayaran. Besarnya mencapai Rp700 juta per bulan.

Oleh karena itu, tambah dia, kini pihaknya tengah mengintensifkan upaya penagihan kepada pelanggan, namun dengan cara yang humanis, agar pelanggan bisa bayar sesuai tepat waktu.

“Kita sedang merumuskan kira-kira strateginya apa agar pelanggan ini bayar sesuai tepat waktu. Jadi kita punya 15 persen yang harus kita upayakan supaya mereka bisa bayar tepat waktu,” ujar Aja dalam acara workshop yang diikuti 63 karyawan PDAM Tirta Intan di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:   Siswa SDIT Persis Tarogong 1 Antusias Ikuti Edukasi Penggunaan Gawai Secara Bijak dari Diskominfo

Ia berharap, adanya workshop yang bertemakan “Optimalisasi Pelayanan Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pelanggan Dalam Memenuhi Kewajibannya” itu bisa menjadi upaya maksimal untuk melakukan penagihan yang humanis, prima, dan maksimal kepada masyarakat.

Sementara Bupati Rudy Gunawan yang membuka workshop itu menyampaikan bahwa PDAM merupakan salah satu bagian dari pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, baik tidaknya PDAM, akan berpengaruh terhadap perspektif orang terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga:   Diduga Ada Rekayasa dalam Seleksi Anggota PPS Garut, Bawaslu Diminta Lakukan Investigasi

Rudy juga menerangkan, bahwa manajemen sistem PDAM harus dilindungi, tidak boleh ada pihak di luar sistem yang ikut mengatur PDAM. Ia memaparkan, bahwa pihaknya akan mengeluarkan orang dari dalam yang merusak sistem.

“Nah saya menjaga di luar sistem supaya tidak masuk ke dalam sistem yang ada di PDAM,” lanjutnya.

Rudy menambahkan, bahwa PDAM harus bisa berorientasi terhadap pelayanan yang prima, namun di sisi lain bisnis pun harus tetap jalan karena PDAM merupakan perusahaan milik daerah. Menurutnya, PDAM memiliki kewajiban memberikan dividen kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika cakupannya kepada masyarakat sudah 80 persen.

Baca Juga:   Pada Reses Legislator PDIP, Bupati Garut Singgung Soal Anggaran Kantor Desa

“Saya berharap PDAM itu serius dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang baik di masing-masing entitas camat. Maka, yang harus diperhatikan adalah berapa sumber air yang tersedia, ROW nya berapa sehingga berapa persen yang bisa masuk dan bisa dijadikan bagian dari tarik yang diperhitungkan yang menjadi income bagi PDAM,” kata Rudy. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *