Berita

Sambut Hari Santri, Polisi di Garut Diwajibkan Pakai Peci dan Sarung di Pundak

×

Sambut Hari Santri, Polisi di Garut Diwajibkan Pakai Peci dan Sarung di Pundak

Sebarkan artikel ini
Menyambut Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober 2022, seluruh polisi di Kabupaten Garut diwajibkan memakai peci dan sarung di pundak saat melaksanakan apel pagi. (Foto: A Sopyan)

GOSIPGARUT.ID — Menyambut Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober 2022, seluruh polisi di Kabupaten Garut diwajibkan memakai peci dan sarung di pundak saat melaksanakan apel pagi. Instruksi pemakaian peci dan sarung tersebut disampaikan langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin 17 Oktober 2022 kemarin.

“Diwajibkan memakai peci dan sarung bagi seluruh anggota Polres Garut yang dilaksanakan setiap hari, pada saat apel pagi, mulai Senin tanggal 17 Oktober 2022 sampai Sabtu atau Minggu tanggal 22 Oktober 2022,” kata Wirdhanto.

Baca Juga:   Jadi Tersangka, Pimpinan Geng Motor yang Resahkan Warga Garut Itu Ternyata Pegawai Minimarket

Ia menuturkan, penggunaan peci atau kopiah dengan sarung karena atribut/pakaian tersebut sudah menjadi ciri khas para santri yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Garut. Terutama para santri yang sedang mondok di pesantren.

Wirdhanto menambahkan, alasan dan latar belakang 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional adalah untuk mengingat, menghargai, dan mengapresiasi peran historis para santri dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:   Puluhan Botol Miras Berbagai Merk dan 13 Penjualnya di Garut Diamankan Polisi

“Peringatan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama melalui tokoh-tokoh Islam dan untuk memperingati peran besar kaum kiai dan santri dalam perjuangan melawan penjajahan bangsa asing,” ujarnya.

Kapolres Garut menyampaikan pemakaian peci dan sarung bagi anggota Polres Garut dan jajaran dilaksanakan setiap hari hanya pada saat apel pagi mulai hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sampai dengan hari Sabtu atau Minggu tanggal 22 Oktober 2022.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *