Berita

Kalak BPBD: Risiko Bencana di Garut Sudah Mencapai “Multi Hazard”

×

Kalak BPBD: Risiko Bencana di Garut Sudah Mencapai “Multi Hazard”

Sebarkan artikel ini
Jalan penghubung antara Puncak Darajat dengan Kawah Darajat terputus akibat bencana longsor yang terjadi di Blok Cikupakan, Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jum'at (19/11/2021). (Foto: Dok. Kecamatan Pasirwangi)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satria Budi mengatakan, risiko bencana di Kabupaten Garut sudah mencapai multi hazard, di mana kabupaten ini memiliki potensi geografis bencana yang lengkap, sehingga bisa mengancam terjadinya bencana.

“Kalau risiko bencana di Garut multi hazard. Iya multi hazard dalam artian segala bentuk bencana ada mulai dari banjir, longsor, angin puting beliung, gunung berapi, tsunami,” kata dia, dalam rapat teknis penyusunan kajian risiko bencana (KRB) di Aula Kantor BPBD Garut, Rabu (13/7/2022).

Satria menuturkan, adanya KRB ini diharapkan dapat menjadi sebuah pedoman untuk langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan mengenai bencana, sehingga dapat bergerak sesuai arahan kajian.

Baca Juga:   GGP Hadirkan Path of Harmony, Satukan Budaya dalam Bulan Kemerdekaan

Menurut dia, adanya kajian ini dalam rangka membuat regulasi yang akan menjadi sebuah tuntunan ketika terjadi sebuah bencana untuk menentukan langkah-langkah koordinasi, koordinatif serta memperkuat kapasitas masyarakat.

“Supaya ketika ada bencana, minimal zero (tidak ada) yang meninggal atau minimal ketika ada langkah-langkah antipasi bencana, langkah apa yang mesti kita laksanakan sudah tertuang dalam kajian ini,” ujar Satria.

Sementara itu, Konsultan Penyusunan Kegiatan, Budi Satriawan mengatakan, dalam rapat KRB ini pihaknya sudah menyampaikan laporan awal yang sudah diperoleh, serta meminta pendapat dari peserta yang hadir, sehingga ditemukan beberapa aspirasi serta harapan dari peserta yang berasal dari beberapa kecamatan.

Baca Juga:   Seorang Warga yang Diisolasi RSUD Garut Positif Terjangkit Covid-19

“Jadi pada prinsipnya selama sifatnya itu adalah saran dan rekomendasi nanti kita keluarkan via dokumen yang kita buat di KRB ini,” ucapnya.

Budi mengungkapkan, dokumen ini nantinya akan diturunkan ke dalam bentuk Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Sehingga setelah KRB selesai di bulan Juli, maka akan dilakukan RPB di awal bulan Agustus.

“Jadi memang ada satu momen yang saling berkaitan antara yang kita susun saat ini dan nanti yang akan disusun berikutnya,” ucapnya.

Baca Juga:   UMK Garut Tahun 2024 Naik 3,26 Persen, Berlaku bagi Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari Setahun

Budi menyampaikan, keseluruhan dokumen ini akan memberikan suatu kemampuan pemerintah daerah dibantu dengan stakeholder lainnya beserta masyarakat, untuk bersama-sama mewaspadai terjadinya bencana, dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana alam di Kabupaten Garut.

“Sudah dilakukan FGD yang pertama mungkin nanti akan ada FGD yang kedua yang nanti akan kita lakukan di tempat-tempat yang mungkin terdampak dengan potensi bencana alam tsunami (misalnya),” tutupnya. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *