GOSIPGARUT.ID — Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Zulfikri, mengatakan dalam waktu sebulan ke depan, pihaknya akan melakukan serangkaian uji coba terbatas menggunakan kereta api yang nantinya akan dioperasikan di Stasiun Garut.
“Kita akan melakukan uji coba terbatas. Mungkin dalam seminggu ini kita lakukan uji coba dengan rangkaian kosong seperti tadi rangkaian tidak ada isinya. Itu akan kita lakukan selama seminggu, dan setelahnya akan ada tahapan selanjutnya adalah uji coba dengan rangkaian berisi penumpang tapi terbatas penumpangnya tidak full,” jelas dia saat berkunjung ke Stasiun Cibatu, Garut, bersama jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI), Minggu (13/2/2022).
Zulfikri menambahkan, selama uji coba dengan penumpang terbatas, penumpang tidak akan dipungut biaya. Setelah semua perbaikan dan safety assesment, maka kereta api akan beroperasi secara komersial.
“Nah setelah itu tentunya secara paralel dilakukan perbaikan-perbaikan atas hasil pengujian dan safety assesment kita. Baru kira-kira mungkin dalam waktu sebulan tergantung sama teman-teman di sana menyelesaikan ini, kita akan melakukan operasi secara komersial. Artinya kita buka untuk masyarakat dengan penerapan tarif yang sudah kita sepakati,” ujar dia.
Zulfikri menerangkan, nantinya akan ada dua lintas pelayanan yang ada di Stasiun Garut, yaitu trayek Garut – Pasar Senen, dan juga trayek Garut – Purwakarta.
“Jadi ada du lintas pelayanan. Dari Pasar Senen ini memang diberikan subsidi juga oleh pemerintah, dari Pasar Senen ke Garut. Ada kereta dari Purwakarta juga, Purwakarta Cibatuan sekarang itu akan masuk ke (Stasiun) Garut tidak hanya sampai Cibatu. Jadi ada dua seharinya, Cibatuan 4 trip dan yang dari Senen 2 trip mungkin,” terangnya.
Berkaitan dengan peresmiannya, imbuh Zulfikri, dirinya meminta masyarakat untuk bersabar, karena menurutnya keselamatan penumpang adalah nomor satu.
“Saya kira itu yang kita siapkan, dan mohon masyarakat di Garut sekitarnya bersabar karena safety ini adalah nomer satu yang perlu kita perhatikan,” tandasnya.
Menurut Zulfikri, sesuai amanat Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, bahwa setiap mengoperasikan jalur kereta api, pihaknya harus melakukan serangkaian pengujian untuk menjamin safety atau keselamatan dari pengoperasian kereta api nanti.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim keselamatan dan tim pengujian, untuk melakukan pengujian jalur kereta, kesiapan stasiun, dan juga melakukan safety assesment. Pihaknya juga telah mencatat beberapa beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti agar memenuhi ketentuan supaya segera bisa dilakukan pengoperasian secara komersial untuk bisa digunakan oleh masyarakat
“Itu yang sudah kita lakukan dan memang dari hasil pengujian dan juga tadi safety assesment yang dilakukan ada beberapa catatan yang tentunya perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti agar memenuhi ketentuan,” ucap Zulfikri. ***



.png)





