Jawa Barat

Gubernur Jabar Wajibkan Desa dan Kelurahan Miliki Ruang Isolasi Pasien Covid-19

×

Gubernur Jabar Wajibkan Desa dan Kelurahan Miliki Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau RSUD Sayang Cianjur dan ruang isolasi Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Selasa (22/6/2021). (Foto: Pipin)

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mewajibkan seluruh desa dan kelurahan di Jabar memiliki ruang isolasi untuk pasien Covid-19 bergejala ringan sampai sedang.

“Seluruh desa sudah wajibkan punya ruang isolasi, nanti dipantau oleh puskesmas dan kepala desa. Kalau dia gejalanya ringan sedang, tidak usah ke rumah sakit,” kata Kang Emil — sapaan Ridwan Kamil, usai meninjau RSUD Sayang Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa (22/6/2021).

Ia memastikan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di ruang isolasi desa dan kelurahan akan tetap mendapatkan perawatan dan pemantauan dari dokter maupun tenaga kesehatan. Fasilitas ruang isolasi pun dipastikan memadai.

Baca Juga:   Jabar Segera Miliki Mobile Combat Covid-19, Dinilai Bisa Sokong Target 3T

“Kalau ringan dan sedang dirawatnya di desa saja, yaitu di puskesmas atau ruang isolasi yang sudah ada,” kata Kang Emil.

Sebelum meninjau RSUD Sayang Cianjur, Kang Emil lebih dulu meninjau ruang isolasi Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Ruang isolasi berupa rumah tersebut memiliki fasilitas yang cukup memadai.

“Anggarannya dari dana desa sekitar 8 persen diperuntukan bagi penyediaan ruang isolasi. Tadi memastikan desa-desa di Jabar punya ruang isolasi sehingga tidak semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus ke rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Dorong Percepatan Tol ke Patimban untuk Genjot Ekspor Jawa Barat

Menurut Kang Emil, keberadaan ruang isolasi di setiap desa dan kelurahan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19. Mengingat masih ada pasien bergejala ringan dan sedang menjalani isolasi di rumah sakit, seperti di RSUD Sayang Cianjur.

“Setelah kami bedah ternyata sebagian adalah pasien yang sebenarnya tidak perlu dirawat di rumah sakit karena gejalanya ringan dan sedang,” tuturnya. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *