Berita

Bupati Garut Perintahkan ASN untuk Netral dalam Pilkades

×

Bupati Garut Perintahkan ASN untuk Netral dalam Pilkades

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut, Rudy Gunawan. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan memerintahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut untuk tidak memberikan dukungan secara khusus kepada salah satu calon kepala desa (cakades) pada proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung 8 Juni mendatang.

“Selalu menjaga agar iklim tetap kondusif dengan memastikan seluruh ASN bersikap netral dan bebas dari intervensi politik praktis, serta tidak memberikan dukungan secara khusus kepada salah satu cakades pada proses Pilkades yang akan segera berlangsung,” ujar dia.

Rudy juga memerintahkan ASN untuk tidak melakukan aktivitas seperti memberikan tanda like, dislike, share, komentar dukungan, dan kampanye terselubung atau bahkan menyebarkan berita palsu (hoax) pada kanal-kanal media sosial cakades maupun akun pribadi.

Baca Juga:   Perbup Garut Sudah Ditandatangani, Dana Desa Cair Akhir Maret 2020

“Jika terjadi pelanggaran atas ketentuan yang telah tercantum dalam surat edaran ini, saya selaku Kepala Perangkat Daerah akan memerintahkan atasan langsung ASN yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan disiplin sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tandas Rudy.

Pihaknya pun akan menjatuhkan sanksi dalam batas kewenangan dan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan dampak berat atau ringannya perbuatan yang dilakukan apabila dugaan pelanggaran terbukti.

Baca Juga:   Kini Bupati Garut yang Kagumi Mesin Penghancur Sampah Hasil Inovasi Pemuda Cisewu

Untuk diketahui, perintah Rudy Gunawan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Garut dengan nomor 800/4293/BKD tentang Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2021.

Menurutnya, SE tersebut sengaja diterbitkan (tertanggal 20 Mei 2021) guna menjaga netralitas dalam pesta demokrasi tingkat desa itu. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *