GOSIPGARUT.ID — Ratusan warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Garut menjalani Rapid Test. Hasilnya, empat warga berstatus ODP dikonfirmasikan positif virus corona (Covid-19).
Rapid test dilakukan kepada 670 dari total 1.240 ODP. Keempat warga tersebut, yakni satu laki-laki di Kecamatan Selaawi, satu perempuan di Tarogong Kaler, satu perempuan di Cibalong, dan seorang laki-laki di Cikajang.
Meski telah dinyatakan positif, keempat warga tersebut saat ini belum dimasukkan ke dalam data kasus pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Garut.
“Hasil rapid test belum bisa dipastikan 100 persen positif Covid-19, mengingat tingkat akurasi rapid test berkisar 70-80 persen,” terang Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat, Kamis (9/4/2020).
Menurutnya, hasil tersebut perlu dikonfirmasi dengan pemeriksaan swab untuk kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium di Bandung. Pemeriksaan juga memerlukan waktu sekira tujuh hari untuk menentukan kepastiannya.
“Kita tetap mengambil langkah dan strategi terhadap kasus ODP dengan hasil rapid test positif,” tandasnya. (Rmol)



.png)
















