Berita

Polisi Menduga Pohon Ganja di Lahan BKSDA Garut Sengaja Ditanam

×

Polisi Menduga Pohon Ganja di Lahan BKSDA Garut Sengaja Ditanam

Sebarkan artikel ini
Petugas membersihkan tanaman ganja yang tumbuh di lahan BKSDA Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Sabtu (19/1/2020) malam. (Foto: Dok. Polsek Tarogong Kaler)

GOSIPGARUT.ID — Polisi menduga tanaman ganja yang ditemukan di hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sengaja ditanam oleh orang tertentu yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap temuan ladang ganja itu.

“Jelas sengaja ditanam, apalagi dilihat lokasinya terawat dan bersih dari rumput ilalang (alang-alang),” kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).

Ia menuturkan, kepolisian bersama TNI, BKSDA, dan masyarakat telah melakukan penyisiran tanaman ganja yang tumbuh di kaki Gunung Guntur itu. Hasil olah tempat kejadian perkara, menemukan 25 tanaman ganja yang diperkirakan berusia tumbuh sekitar dua bulan dengan kondisi sudah banyak daunnya.

Baca Juga:   SMKN 13 Garut Dapat 5 Ruang Baru, Kepala Sekolah Apresiasi Dukungan Pemprov Jabar

“Ada 25 tanaman usianya lebih kurang dua bulan,” ujar Asep.

Ia mengatakan, temuan ganja di hutan kawasan BKSDA Garut itu sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk dilakukan pengembangan sekaligus mencari pelaku yang menanam ganja.

“Penanganan selanjutnya oleh Satuan Narkoba, sampai dengan saat ini pemilik kebun tersebut masih dalam penyelidikan,” kata Asep usai meninjau lokasi temuan ladang ganja.

Baca Juga:   Pernikahan Dini Masih Marak di Pelosok Garut, Wabup Tekankan Peran Perempuan dan Pendidikan

Sebelumnya, sejumlah warga yang sedang berburu menemukan tanaman ganja, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian dan TNI, Rabu (15/1/2020).

Tim gabungan yang hendak mencari ladang ganja tersebut sempat kesulitan karena warga yang pertama menemukan tempat tersebut lupa lokasinya.

Tim yang sudah mencari lokasi ladang ganja sejak Kamis (16/1/2020) itu akhirnya berhasil menemukan pada Sabtu (19/1/2020) sore, kemudian dilakukan penyisiran dan mengevakuasinya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga:   HMI Sebut Sejumlah Pejabat Garut Lakukan Perjalanan Dinas ke LN di Tengah Kemiskinan Ekstrem, Siapa Saja?

Lokasi lahan ganja tersebut berada jauh dari permukiman penduduk, yang hanya dapat ditempuh dengan jalan kaki selama tiga jam. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *