Berita

Duh, Ribuan Kendaraan Dinas di Garut Nunggak Pajak

×

Duh, Ribuan Kendaraan Dinas di Garut Nunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Kendaraan dinas di Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, terdapat ribuan kendaraan dinas hingga saat ini belum melakukan pembayaran pajak. Hal tersebut ia ketahui berdasarkan laporan dari pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Garut.

“Ada laporan dari Samsat bahwa seribu kendaraan yang nunggak. Saya minta agar setiap Kepala Dinas segera melakukan pembayaran pajak. Kebanyakan kendaraan dinas yang belum bayar pajak merupakan kendaraan lama,” ujarnya, Senin (29/7/2019).

Rudy mengungkapkan, kebanyakan kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan dinas bermotor roda dua. Sejak 2001, kendaraan tersebut sudah bodong namun masih tercatat. Ia merencanakan, akan melakukan penghapusan kendaraan tersebut.

Baca Juga:   WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Rudy mengatakan, jumlah kendaraan yang hingga ini masih tercatat belum membayar pajak mencapai ribuan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak 1995 hingga saat ini belum dilakukan pemutakhiran data.

“Jadi kendaraannya sudah tidak ada, tapi kewajibannya masih tercantum. Itu kebanyakan motor. Jumlahnya sekitar 700-an,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Rudy, saat ini juga terdapat kendaraan dinas yang digunakan dan masih menunggak pajak.

Baca Juga:   Rekening 15 Desa di Garut Diblokir Karena Nunggak Pajak Dana Desa

“Saya sudah meminta agar para Kepala Dinas menginventarisir kendaraan dinas. Mana yang hilang, mana yang sudah tidak ada. Administrasinya akan kita benahi,” tutupnya. (Mrdk/Gun)

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
BGN 1
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *