Berita

Kemenhub Tambah Rambu-rambu Bahaya di Perlintasan KA Garut

×

Kemenhub Tambah Rambu-rambu Bahaya di Perlintasan KA Garut

Sebarkan artikel ini
Pemasangan rambu bahaya di sekitar perlintasan Kereta Api di Jalan Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jumat (3/04/3019). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah rambu-rambu bahaya di perlintasan kereta api, guna menjaga keselamatan masyarakat terutama di perlintasan tanpa palang pintu seperti di Kabupaten Garut, Jumat (3/5/2019)

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jabar, Kemenhub, Achyar Pasaribu mengatakan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas itu diprioritaskan di kawasan perlintasan kereta api, termasuk yang belum dipasang palang pintu otomatis.

“Ini tujuannya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” kata dia.

Achyar menuturkan, tambahan rambu-rambu itu untuk menjaga keselamatan masyarakat, khususnya pengendara saat melintasi rel kereta api melewati dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:   CRRC Sifang Ajak Siswa SMP dan Komunitas Kereta Api Mengenal Teknologi Transportasi Masa Depan

Salah satu perlintasan yang dipasang rambu, kata dia, di Jalan Rancasalak, Desa Karangnmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, atau kawasan yang menjadi jalur alternatif saat Lebaran.

“Ada 10 hal yang sudah kami lakukan, di antaranya adalah melengkapi perlintasan (KA) dengan fasilitas keselamatan,” ujar Achyar.

Pemasangan rambu-rambu itu dihadiri perwakilan PT Kereta Api Indonesia dan sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Garut serta masyarakat setempat.

Baca Juga:   Amankan Mudik, Aparat Polisi dan Kemenhub Siaga di Terminal Guntur

Achyar mengungkapkan, rambu-rambu yang dipasang itu bagian dari program Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api yang digelar di seluruh Indonesia menjelang musim arus mudik Hari Raya Lebaran.

Ia menambahkan, selain memasang rambu-rambu, ada kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi tentang keselamatan berkendara dan saat melintasi rel kereta api kepada masyarakat.

“Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi disiplin mengemudi di perlintasan kereta api,” kata Achyar.

Ia berharap, penambahan rambu lalu lintas juga dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan di kawasan perlintasan kereta api.

Baca Juga:   Diawali Bunyi Celentung, Garut Festival 2023 Resmi Dibuka Bupati Rudy Gunawan

Achyar menyebutkan, selama 2018 ada 395 kejadian atau insiden kendaraan yang terlibat tabrakan dengan kereta api. “Kereta api yang tertempel kendaraan bermotor di perlintasan sebanyak 395 kejadian dengan jumlah korban kecelakaan meninggal sebanyak 59 jiwa,” katanya. (Ant/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *