Berita

RJD Bagikan Akta Yayasan Sejumlah Pesantren di Garut

×

RJD Bagikan Akta Yayasan Sejumlah Pesantren di Garut

Sebarkan artikel ini
Relawan Jokowi Deui (RJD)

GOSIPGARUT.ID — Relawan Jokowi Deui (RJD) di Kabupaten Garut membagikan akta yayasan kepada sejumlah pondok pesantren tradisional yang ada di pelosok daerah Garut untuk melegalkan suatu lembaga sesuai aturan hukum yang berlaku dan bermanfaat untuk kemudahan dalam mengakses bantuan dari pemerintah maupun perorangan.

“Kita melakukan penandatanganan 25 akta yayasan buat pondok pesantren tradisional yang ada di Garut,” kata Ketua Harian RJD Garut, Widi Nugraha di sela-sela acara penyerahan akta yayasan di Sekretariat RJD Jalan Ciledug, Garut Kota, Sabtu (19/1/2019).

Baca Juga:   Antisipasi Corona, 80 Karyawan PT Garut Makmur Perkasa Diswabtes

Ia menuturkan, program yang dijalankan RJD di Garut karena mengikuti gerakan Presiden Joko Widodo yang seringkali membantu rakyat dengan membagi-bagikan sertifikat tanah dalam setiap kunjungannya ke daerah.

Program yang dijalankan oleh RJD, kata dia, ternyata mendapatkan respon dari pemilik yayasan, tercatat ada 500 pondok pesantren tradisional yang saat ini dalam proses verifikasi kelengkapan data di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:   Hukum Shalat Gunakan Sajadah Bergambar Masjid, Benarkah Haram? Buya Yahya Menjawab Begini

“Data yang sudah masuk dan dalam proses verifikasi kurang lebih 500 pondok pesantren di Garut,” katanya.

Ketua Umum RJD, J Suranto menambahkan, pihaknya berusaha memfasilitasi pondok pesantren tradisional yang selama ini belum memiliki badan hukum agar ke depannya bisa memudahkan akses bantuan dari pemerintah maupun perorangan.

“Mereka juga bisa mengurus izin operasional pondok pesantrennya, karena izin operasional bisa keluar jika ada akta yayasannya,” katanya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Segera Selesaikan Pembangunan Pasar Samarang dan Leles

Ia menyampaikan, program memfasilitasi akta yayasan bagi pondok pesantren tradisional baru dilaksanakan di Kabupaten Garut, dan rencananya akan dikembangkan ke seluruh Jawa Barat.

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *