Berita

BPK Temukan Kerugian Negara Rp1,8 Miliar dalam Pembangunan di Garut

×

BPK Temukan Kerugian Negara Rp1,8 Miliar dalam Pembangunan di Garut

Sebarkan artikel ini
BPK temukan kerugian negara pembangunan di Garut. (Foto:Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan hasil pemeriksaan berkas dan fisik di lapangan telah menemukan kerugian negara dari sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Garut sebesar Rp1,8 miliar pada tahun 2018.

“BPK tahun 2018 mencatat ada kerugian negaranya Rp1,8 miliar dari temuan beberapa dinas, ada 30 proyek,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Senin (10/6/2019).

Ia menuturkan, seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Garut tahun anggaran 2018 telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, hasilnya terdapat beberapa kerugian negara yang secara aturan harus dikembalikan kepada kas negara.

Salah satu kerugian uang negara yang harus dikembalikan, kata Rudy, proyek pembangunan Pasar Leles yang tidak dituntaskan oleh pemborongnya sehingga pemborong harus mengembalikan uang proyek tersebut.

Baca Juga:   Hari Lingkungan Hidup 2025, Saat Aksi Kolektif Jadi Kunci Pulihkan Alam

“Kerugian negara yang besar itu Pasar Leles,” kata Bupati seraya mengungkapkan, hasil kajian BPK dari nilai proyek Rp26 miliar ada dana yang harus dikembalikan kepada kas negara sebesar Rp670 juta berikut dengan denda yang harus diganti oleh pemborong sebesar Rp800 juta lebih.

“Kerugian negara Rp670 juta lebih ditambah denda-denda jadi kurang lebih Rp800 juta,” tambah dia.

Rudy menyampaikan, uang negara itu sesuai aturan harus dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari, jika tidak dikembalikan dalam batas waktu tertentu maka pihak pelaksana dalam proyek tersebut akan dilanjutkan pada hukum pidana.

Baca Juga:   Diduga Ada Rekayasa dalam Seleksi Anggota PPS Garut, Bawaslu Diminta Lakukan Investigasi

“Setelah waktu 60 hari tidak bayar, maka bisa dipidana,” katanya.

Rudy mengaku kecewa dengan pembangunan proyek pasar dan sejumlah proyek lainnya di Kabupaten Garut, seperti seluruh pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) semuanya gagal.

“Puskesmas itu (pembangunannya) gak benar, 100 persen puskesmas itu gak benar,” kata Bupati.

Ia mengungkapkan, penilaian tidak benar itu berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kondisi bangunan Puskesmas tidak sesuai dengan harapan seperti kualitas pintu yang buruk.

Baca Juga:   Jadi Kabupaten Terbaik dalam Pengendalian Inflasi, Garut Dapat Hadiah Rp10 Miliar Lebih

“Pintunya saja pakai papan, saya ke Pameungpeuk saya keliling hampir semua puskesmas gak benar,” katanya.

Buruknya pembangunan Puskesmas itu, kata dia, akan menjadi kajian Pemkab Garut agar ke depan penggunaan anggaran dan hasil seluruh proyek dapat berjalan sesuai ketentuan.

Bupati menyesalkan buruknya proyek pembangunan di Garut karena dampaknya rencana pembangunan menjadi terlambat tidak secepatnya dinikmati masyarakat. “Gak tahu kenapa ya, kinerja ini menurun,” ujar dia. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *