Peristiwa

Ibu Ani Yudhoyono dan Ustadz Arifin Ilham Wafat di Bulan Ramadhan, Ini Keistimewaannya

×

Ibu Ani Yudhoyono dan Ustadz Arifin Ilham Wafat di Bulan Ramadhan, Ini Keistimewaannya

Sebarkan artikel ini
Ibu Ani Yudhoyono dan Ustadz Arifin Ilham. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Dua tokoh nasional, yakni Ustadz Arifin Ilham dan istri Presiden RI ke-6 Ibu Ani Yudhoyono meninggal dunia (wafat) pada bulan Ramadhan 1440 Hijriah/2019 Masehi.

Ustadz Arifin wafat pada Rabu (22/5/2019), sekitar pukul 23.20 waktu Penang, Malaysia. Saat itu bertepatan dengan hari ke-17 Ramadhan.

Sementara Ibu Ani Yudhoyono meninggal dunia pada Sabtu 1 Juni 2019, sekira pukul 11.50 waktu Singapura di National University Hospital, Singapura. Wafatnya Ibu Ani bertepatan dengan hari ke-27 Ramadhan.

Bahwasannya setiap manusia akan menemui ajal yang sudah ditentukan oleh Allah. Sudah menjadi harapan umat Islam agar dapat meninggal dalam keadaan khusnul khotimah dan banyak yang berharap agar meninggal di hari yang baik, misalnya hari Jum’at.

Baca Juga:   Heboh, Warga Cibatu Garut Temukan Mayat Pria dalam Mobil Angkot yang Sedang Parkir di Pinggir Jalan

Selain itu, banyak pula yang mempertanyakan, apakah meninggal di bulan suci Ramadhan akan memiliki keistimewaan seperti layaknya orang yang meninggal di hari Jum’at.

Diriwayatkan dalam Hadist riwayat Ahmad, bahwa Nabi saw bersabda, “Barangsiapa yang mengatakan Laa Ilaha Illalah dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga. Barangsiapa yang berpuasa suatu hari dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga. Barangsiapa yang bersedekah dengan suatu sedekah dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga.”

Baca Juga:   Ustadz Arifin Ilham Dirawat di RSCM, Ma'ruf Amin Menjenguk

Hadis di atas adalah khusus bagi hamba-hamba Allah yang beriman dan meninggal dalam keadaan beriman, serta mengharapkan ridanya di dalam amal-amal salehnya, tidak terkecuali jika hal itu terjadi di bulan Ramadhan.

Selain itu, apabila orang yang meninggal di bulan Ramadan dalam keadaan sakit, keluarga bisa membayarkan fidyah. Seperti hadis yang diriwayatkan Abu Daud, “Apabila seseorang sakit di bulan Ramadhan, kemudian mati dan belum membayar utang puasa, maka dia ganti dengan memberi makan (fidyah), dan tidak ada qadha. Namun jika dia memiliki utang puasa nadzar maka diqadha oleh walinya atas nama mayit.” (Fj/Gun)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *