GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengubah pola pikir dalam mengelola bisnis. Rasa takut gagal dan cemas membendung potensi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan skala bisnis mereka secara signifikan.
Pesan tegas tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat saat membuka acara Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal bagi 1.000 Pelaku UMKM Mikro dan Kecil di Blessing Room Convention Center D’Botanica Hotel, Kota Bandung, Rabu, 2 September 2026.
Dalam kesempatan yang dirangkaikan dengan Executive Seminar bertajuk “AKU KAMU KITA Bergerak Bersama Membangun Bisnis UMKM Indonesia” itu, permodalan dan strategi dinilai bukan satu-satunya penentu keberhasilan usaha.
Keberanian membangun keyakinan diri sebelum melangkah menjadi kunci mendasar yang sering diabaikan para pelaku UMKM. Hambatan psikologis seperti rasa cemas yang berlebihan justru menjadi faktor utama yang mematikan potensi bisnis sebelum berkembang.
“Tidak ada alasan, pokoknya semua yang hadir di sini UMKM-nya harus naik kelas, dan itu mulai dari pikiran. Sesederhana itu,” kata Sekda Jabar di hadapan ratusan peserta.
Ketakutan akan risiko finansial dan penolakan pasar menjadi batu sandungan yang paling sering ditemui di lapangan. Banyak pengusaha kecil yang mundur sebelum bertarung akibat bayang-bayang kegagalan yang belum tentu terjadi.
“Persoalannya belum apa-apa kita semuanya sudah takut. Takut enggak laku, takut rugi, takut ditolak. Itu yang membuat Bapak Ibu sulit naik kelas, ya pikiran Bapak Ibu sendiri,” ujarnya menambahkan.
Guna mengatasi hambatan psikologis tersebut, Pemprov Jabar menekankan pentingnya visi bisnis yang jelas dan konsistensi. Kedisiplinan mengejar target dianggap sebagai syarat mutlak agar usaha mikro dapat menembus pasar yang lebih luas dan berdaya saing tinggi.
Prinsip kerja keras secara konsisten digambarkan melalui falsafah lokal Sunda. Sikap pantang menyerah menjadi modal utama dalam menghadapi dinamika pasar yang kompetitif.
“Cikaracak ninggang batu, laun-laun jadi legok,” tutur Sekda mengutip pepatah Sunda. Falsafah tersebut menegaskan bahwa tetesan air yang terus-menerus menimpa batu keras sekalipun lambat laun akan melubanginya. Prinsip ini diperkuat dengan ungkapan “mun keyeng tangtu pareng”, yang bermakna jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan tekun, niat pasti akan tercapai.
Selain kearifan lokal, pemikiran filsuf kuno Socrates mengenai pentingnya pengulangan (repetition) juga disinggung untuk mencapai keunggulan bisnis. Keahlian dan kualitas produk tidak muncul secara instan, melainkan melalui proses evaluasi dan perbaikan bertubi-tubi tanpa henti.
Di samping ketahanan mental, ekosistem pendukung memegang peranan krusial. Para pelaku usaha diimbau untuk aktif membangun jaringan dan berada di lingkungan inklusif yang saling memberikan energi positif serta dorongan untuk maju bersama.
Program pendampingan sertifikasi halal untuk 1.000 UMKM ini sendiri diinisiasi oleh Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih (FOKTI) yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah beserta para pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas sektor ini ditujukan untuk mempercepat legalitas produk sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing komoditas lokal di pasar nasional maupun global. (Yan AS)



.png)
















