Berita

Bupati Garut Minta Dishub Pasang Rambu Batas Tonase, Kendaraan ODOL Dilarang Melintas di Jalan Kabupaten

×

Bupati Garut Minta Dishub Pasang Rambu Batas Tonase, Kendaraan ODOL Dilarang Melintas di Jalan Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.

GOSIPGARUT.ID — Bupati Abdusy Syakur Amin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut segera memasang rambu batas tonase di ruas-ruas jalan kabupaten sebagai langkah konkret mengendalikan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). Menurutnya, kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih tidak boleh melintasi jalan kabupaten karena berisiko memicu kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Arahan tersebut disampaikan Abdusy Syakur Amin saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (21/7/2026). Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat koordinasi dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta membenahi pengelolaan parkir.

Dalam kesempatan itu, bupati menegaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi. Ia meminta Dishub menghadirkan langkah nyata dengan memasang rambu yang menjelaskan kapasitas beban maksimal pada setiap ruas jalan yang memiliki pembatasan tonase.

Baca Juga:   Bupati Garut Tak Jalani Vaksinasi Hari Ini Karena Gula Darahnya Naik

“Jadi saya dari dulu mulai mikir, kenapa tidak ada kegiatan yang konkret. Bikin pengumuman kalau bapak/ibu punya kewenangan. Tempel saja imbauan bahwa jalan ini hanya kuat menampung sekian ton dengan sumbu sekian. Nanti pasti masyarakat akan menunggu bagaimana reaksi kita. Jangan dibiarkan begitu saja,” kata Abdusy Syakur Amin.

Menurut Syakur, keberadaan rambu batas tonase akan memberikan kepastian kepada pengguna jalan mengenai kapasitas jalan yang dapat dilalui. Di sisi lain, rambu tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan.

Baca Juga:   Korban Kecelakaan Kerja di Bogor Dijemput Tim Lapad Ruhama Garut

Ia menilai keberadaan kendaraan ODOL harus menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya mempercepat kerusakan jalan yang dibangun menggunakan anggaran daerah, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain menyoroti persoalan ODOL, Abdusy Syakur Amin juga memberi perhatian terhadap masih maraknya parkir liar di sejumlah titik di Kabupaten Garut. Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi keluhan masyarakat dan harus segera dibenahi agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun estetika kawasan perkotaan.

“Ini sudah menjadi atensi seluruh masyarakat terkait dengan kemampuan kita dalam mencegah kesemrawutan lahan parkir,” ujarnya.

Baca Juga:   Pedagang Kulit Ketupat Musiman Sudah Ramaikan Garut

Untuk memperbaiki tata kelola sektor perparkiran, Pemerintah Kabupaten Garut akan memperkuat kolaborasi antara Dinas Perhubungan, Inspektorat, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan pengelolaan retribusi dan pajak parkir berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap pengawasan terhadap kendaraan ODOL semakin efektif, kualitas infrastruktur jalan tetap terjaga, serta penataan parkir dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perparkiran terhadap pendapatan daerah. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *