Berita

Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Garut Ditangkap, Berawal dari Portal Ditutup

×

Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Garut Ditangkap, Berawal dari Portal Ditutup

Sebarkan artikel ini
Empat pengeroyok petugas perlintasan KA di Garut.

GOSIPGARUT.ID — Empat orang yang diduga mengeroyok seorang petugas penjaga pintu perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil ditangkap Polres Garut bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Pengeroyokan itu diduga dipicu karena para pelaku tidak terima saat ditegur setelah berusaha membuka portal perlintasan secara paksa ketika kereta api hendak melintas.

Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bekerja sebagai petugas penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI. Insiden tersebut terjadi di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.

Saat kejadian, Andika sedang menutup portal perlintasan sesuai prosedur karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang datang ke lokasi diduga memaksa membuka portal agar dapat melintas.

Baca Juga:   Bupati dan Wabup Garut Tinjau Terminal dan Pasar Guntur Ciawitali, Revitalisasi dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas

Korban kemudian menegur tindakan tersebut demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api. Teguran itu justru memicu emosi para pelaku yang kemudian diduga secara bersama-sama melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.

Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar pada wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kirinya. Setelah mendapatkan penanganan, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Garut dan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat terduga pelaku pada Selasa (14/7/2026) di lokasi berbeda.

Baca Juga:   Pemkab Garut Siagakan 10 Check Point Kesehatan di Setiap Wilayah Perbatasan

Mereka masing-masing berinisial I.S. (44), A.W. (35), dan N.K. (59), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, serta alas kaki yang diduga digunakan para pelaku saat peristiwa pengeroyokan terjadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Herman kepada wartawan, Selasa (15/7/2026).

Baca Juga:   Disentil Dedi Mulyadi soal Jalan Rusak di Cisewu, Ini Profil Ade Ginanjar Anggota DPR RI dari Garut

Hingga kini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti dan mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

Herman menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terlebih terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan anarkis. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *