Berita

Bupati Garut Temui Menteri Lingkungan Hidup, Siapkan Percepatan Program Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon

×

Bupati Garut Temui Menteri Lingkungan Hidup, Siapkan Percepatan Program Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menerima rombongan pegiat lingkungan dari Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Abdusy Syakur Amien bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat di Kota Bandung, Sabtu (11/7/2026), untuk membahas berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi Kabupaten Garut. Dalam pertemuan informal yang juga dihadiri Ketua Kaukus Lingkungan Hidup Garut Arif Rahman Hidayat itu, pemerintah pusat menyatakan kesiapan memberikan pendampingan, fasilitasi, hingga dukungan pembiayaan bagi pengembangan program lingkungan hidup di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Abdusy Syakur memaparkan sejumlah tantangan lingkungan yang saat ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut. Persoalan tersebut meliputi pengelolaan sampah, limbah industri, hingga kerusakan kawasan hutan yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.

Menurut Syakur, kapasitas pengelolaan sampah di Garut masih menjadi pekerjaan rumah. Saat ini, Kabupaten Garut baru memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara kebutuhan layanan persampahan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

“Sampai saat ini kita hanya punya satu TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, tapi kita sudah punya dua lokasi tanah di Garut selatan dan Utara,” ujar Syakur.

Baca Juga:   Berbahaya, Bupati Garut Akan Tutup Objek Wisata Pantai Cijeruk untuk Wisatawan

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan dua lahan di wilayah Garut Selatan dan Garut Utara sebagai langkah awal untuk memperluas layanan pengelolaan sampah. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi beban TPA yang ada sekaligus meningkatkan pelayanan persampahan kepada masyarakat.

Syakur juga mengakui bahwa selama ini porsi anggaran pembangunan Kabupaten Garut masih lebih banyak diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, setelah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian yang lebih besar terhadap sektor lingkungan.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur tetap penting, tetapi pelestarian lingkungan juga harus menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Selain membahas persoalan sampah, Syakur turut menyampaikan perkembangan skema pembiayaan program lingkungan melalui kerja sama dengan sektor swasta, khususnya dalam pengembangan perdagangan karbon. Ia menilai skema tersebut memiliki potensi memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pelestarian lingkungan karena melibatkan masyarakat secara langsung.

Baca Juga:   Pasar Ciawitali Direnovasi, Bupati Garut: “Kami Ingin Pasar Ini Jadi Kebanggaan Warga”

“Kami mendukung penuh program perdagangan karbon karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pelestarian lingkungan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan kementeriannya siap membantu pemerintah daerah dalam memperkuat berbagai program lingkungan hidup.

Menurut Jumhur, dukungan pemerintah pusat tidak hanya berupa pendampingan teknis, tetapi juga fasilitasi terhadap berbagai skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Kementerian siap membantu, memfasilitasi, dan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah serta masyarakat dalam pengembangan program lingkungan hidup, termasuk memfasilitasi pembiayaannya,” ujar Jumhur.

Sementara itu, Ketua Kaukus Lingkungan Hidup Garut Arif Rahman Hidayat mengatakan terdapat berbagai alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pelestarian lingkungan di Kabupaten Garut.

Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut Menteri Lingkungan Hidup juga memaparkan sejumlah skema yang dapat diakses daerah. Menurut Arif, keberhasilan implementasinya kini bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program tersebut.

Baca Juga:   Tertarik dengan Kegiatan Anak-anaknya Hapal Al Quran, Bupati Garut Beri Bantuan Pesantren Ini Rp500 Juta

“Tinggal daerah siap melaksanakannya. Kami di Kaukus Lingkungan mendorong dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah yang sudah terbuka untuk mengusung program-program lingkungan hidup,” kata Arif.

Arif menambahkan, peluang pengembangan ekonomi berbasis lingkungan semakin terbuka setelah terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Regulasi tersebut memberikan ruang bagi masyarakat maupun komunitas yang melakukan kegiatan pelestarian lingkungan untuk memperoleh manfaat ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut memerlukan dukungan pemerintah daerah agar masyarakat dapat berpartisipasi secara optimal sekaligus memperoleh manfaat dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. (Ary)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *