GOSIPGARUT.ID — Rentetan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut dalam beberapa waktu terakhir memicu keprihatinan serius. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat menilai kondisi tersebut merupakan alarm darurat yang harus segera direspons melalui langkah bersama seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Kasus yang mencuat di Kecamatan Samarang, Cisewu, hingga Cibalong dinilai menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. KPAI Jawa Barat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat kolaborasi lintas sektor agar kasus serupa tidak terus berulang.
Ketua KPAI Jawa Barat, Ato Rinanto, mengatakan meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan sinyal yang tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
“Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Garut pertanda bahwa Garut darurat kekerasan seksual terhadap anak. Karena itu kami meminta Pemerintah Kabupaten Garut melibatkan seluruh stakeholder, termasuk organisasi masyarakat sipil, untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus serupa,” kata Ato melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2026).
Menurut Ato, perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif. Keberhasilan mencegah kekerasan seksual, kata dia, bergantung pada keterlibatan semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat kepolisian, lembaga perlindungan anak, sekolah, tokoh masyarakat, hingga keluarga.
“Ini bukan hanya tanggung jawab bupati, bukan hanya kepolisian, Unit PPA, atau KPAI. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat agar kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, maraknya kasus yang terungkap belakangan ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat, termasuk memperkuat edukasi, pencegahan, dan pendampingan korban.
“Banyaknya kejadian kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Garut harus menjadi momentum menyatukan semua pihak agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Sorotan pada Kasus Cibalong
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu perlindungan anak, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi kelas VI SD di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, juga menjadi sorotan. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Garut sekitar delapan bulan lalu dan informasinya telah disampaikan kepada Bupati Garut. Namun, hingga kini keluarga korban menilai proses penanganannya belum memberikan kepastian.
Situasi tersebut memunculkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang diterima GOSIPGARUT.ID pada Rabu (8/7/2026), orang tua korban bersama Pemerintah Desa Sancang dipanggil langsung oleh Gubernur Jawa Barat ke Lembur Pakuan untuk membahas perkembangan kasus tersebut.
Ato mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat yang dinilainya menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan anak dan kepastian penanganan korban.
“KPAI sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang selalu cepat merespons setiap permasalahan seperti kasus di Cibalong ini. Langkah Pak Gubernur sangat tepat untuk membantu menyelesaikan persoalan yang menimpa korban,” katanya. (Ai Karnengsih)



.png)









