GOSIPGARUT.ID — Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Garut mengamankan delapan remaja yang diduga membawa senjata tajam jenis samurai dan obat-obatan terlarang saat patroli rutin di Jalan Panawuan, Kabupaten Garut, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 02.08 WIB. Pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah potensi gangguan keamanan dan tindak kriminal pada jam-jam rawan.
Delapan remaja itu diamankan setelah personel Sat Samapta yang dipimpin Ipda Buldan bersama Bripka Irvan Maulana dan anggota Dalmas mendapati sekelompok pemuda berkumpul di tepi jalan dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan mereka dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan remaja berinisial R (16), F.G. (17), M.R. (17), R.M. (17), V.S. (15), S.R. (16), M.R. (16), dan S. (17). Polisi juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis samurai serta satu kaleng berisi obat-obatan yang diduga tramadol.
Selain mengamankan senjata tajam dan obat-obatan, petugas turut menyita empat unit sepeda motor yang digunakan para remaja, yakni Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Aerox, dan satu unit sepeda motor sport. Enam unit telepon genggam juga diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena sebagian besar yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan, patroli presisi terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi kriminalitas yang melibatkan kelompok remaja.
“Kegiatan patroli presisi rutin dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Ardiyanto.
Menurut dia, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi yang dapat membahayakan masyarakat maupun para remaja itu sendiri.
Polres Garut juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari. Kepolisian menilai peran keluarga menjadi salah satu kunci dalam mencegah anak terlibat dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Garut berharap situasi keamanan di wilayah Kabupaten Garut tetap kondusif serta mampu menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini. ***



.png)













