GOSIPGARUT.ID — Kepengurusan Asgar Jaya Komisariat Garut periode 2026–2029 resmi dikukuhkan di Convention Hall Sabda Alam, Garut, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026). Kehadiran kepengurusan baru ini diharapkan mampu mempererat solidaritas warga Garut sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan daerah melalui jaringan diaspora.
Dalam kepengurusan struktur baru ini, organisasi yang menjadi wadah bagi warga asal Garut tersebut kini dinakhodai oleh Herry Hermawan sebagai Ketua Komisariat Garut dan Ato Hermanto selaku Ketua Pembina.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat Asgar Jaya, di antaranya Ketua Umum Asep Sulaeman, Wakil Ketua Umum Tedi Kurniadi, serta Sekretaris Jenderal Dadang Waldiman.
Siap Bersinergi dan Menerima Tantangan
Ketua Asgar Jaya Komisariat Garut yang baru dikukuhkan, Herry Hermawan, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah bersama seluruh jajaran pengurus. Pria yang akrab disapa Kang Heri ini secara terbuka mengajak pemerintah daerah untuk memberikan ruang kontribusi yang konkret bagi organisasi.
“Berikan kami tantangan-tantangan (challenging) yang kira-kira harus kita capai dan kita raih. Kami sebagai pengurus siap melakukan pembinaan, tapi jangan dibinasakan,” seloroh Heri yang disambut tawa hangat dari para hadirin.
Di luar kelakar tersebut, Heri menegaskan komitmen Asgar Jaya Komisariat Garut untuk berjalan beriringan dengan pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam berbagai program pembangunan, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun kebudayaan.
Merawat Filosofi Keberbersamaan
Nuansa humanis dan kultural juga mewarnai jalannya acara. Ketua Umum Asgar Jaya, Asep Sulaeman, mengingatkan kembali pentingnya memegang teguh falsafah hidup masyarakat Sunda dalam menjalankan roda organisasi.
Ia menekankan prinsip “Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh, silih dijeujeuhkeun” yang berarti saling mengasihi, saling mengasah kemampuan, saling mengasuh, dan saling membesarkan.
“Sungai tidak akan pernah sampai ke laut tanpa adanya pertemuan anak-anak sungai yang kecil. Begitu pula organisasi ini, harus dimulai dari hal-hal kecil demi kemajuan bersama,” ujar Asep lewat sebuah analogi mendalam.
Semangat kebersamaan ini diperkuat oleh Ketua Pembina Komisariat Garut, Ato Hermanto. Ia mengimbau seluruh anggota untuk menanggalkan ego pribadi maupun kelompok demi kepentingan yang lebih besar.
“Organisasi ini tidak akan besar hanya karena nama, melainkan karena kekompakan seluruh anggotanya. Mari kita bangun komunikasi yang baik, saling menghargai, dan mengutamakan musyawarah,” kata Ato menegaskan.
Tantangan Bupati: Dorong Diaspora Bangun Industri Lokal
Menanggapi terbentuknya kepengurusan baru, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi tinggi sekaligus memberikan tantangan besar kepada para diaspora Garut yang bernaung di bawah Asgar Jaya.
Bupati menyoroti ketimpangan yang terjadi pada sektor komoditas unggulan daerah, salah satunya industri tembakau. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat konsumsi rokok masyarakat di Kabupaten Garut tergolong sangat tinggi, yakni diperkirakan mencapai Rp3 triliun per tahun.
Namun ironisnya, bahan baku tembakau kualitas terbaik dari perkebunan Garut selama ini justru lebih banyak disuplai ke pabrik-pabrik besar di luar daerah, seperti ke Kudus.
Melihat potensi ekonomi yang luar biasa ini, Bupati menantang para pelaku usaha dan diaspora Asgar Jaya untuk berani berinvestasi membangun pabrik rokok legal di tanah kelahiran sendiri. Langkah ini dinilai strategis agar perputaran uang, penciptaan nilai tambah, serta penyerapan tenaga kerja dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Garut.
“Pemerintah Kabupaten Garut siap memfasilitasi dan mendukung penuh setiap investasi yang masuk demi memajukan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati menjanjikan kemudahan akses bagi para investor lokal.
Sebagai informasi, masa jabatan kepengurusan Asgar Jaya Komisariat Garut ini ditetapkan berlaku sejak tahun 2026 hingga 2029. Masa bakti ini merupakan perpanjangan tangan dari pengurus pusat yang telah ditetapkan pada 11 Agustus 2024 dan akan berakhir pada 10 Agustus 2029, sehingga siklus kepengurusan di tingkat daerah secara otomatis akan mengikuti periodisasi pengurus pusat. (Yan AS)



.png)









