GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa peringatan Hari Tatar Sunda yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial tidak berkaitan dengan upaya mengganti nama Provinsi Jawa Barat. Perayaan tersebut disebut murni sebagai langkah pelestarian sejarah dan budaya Sunda.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, di Bandung, Minggu (17/5/2026), menyusul munculnya berbagai unggahan yang mengaitkan peringatan Hari Tatar Sunda dengan isu perubahan identitas administratif daerah.
Menurut Adi, kegiatan Milangkala atau Hari Ulang Tahun Tatar Sunda yang dirangkaikan dengan kirab budaya mahkota Binokasih ke sejumlah daerah di Jawa Barat merupakan bagian dari penguatan identitas budaya masyarakat Sunda yang memiliki akar sejarah panjang sejak era Kerajaan Sunda.
“Tidak ada yang mengarah ke sana. Nama Provinsi Jawa Barat tetap ada dan sah dalam undang-undang. Jadi kegiatan Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan historis, bukan persoalan administratif pemerintahan,” ujar Adi, dikutip dari Antara
Ia menjelaskan, istilah “Tatar Sunda” yang digunakan dalam kegiatan tersebut merujuk pada kawasan budaya dan sejarah masyarakat Sunda, bukan nama baru wilayah pemerintahan.
Adi mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda juga tidak dilakukan secara sembarangan. Sebelum ditetapkan melalui keputusan gubernur, pemerintah telah melibatkan akademisi dan budayawan dalam kajian historis mengenai nilai-nilai kesundaan yang berkembang di Jawa Barat.
“Di awal ada kajian akademis oleh para akademisi. Tujuannya untuk mengangkat kembali historis kesundaan dan memperkuat warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat,” katanya.
Kirab budaya mahkota Binokasih sendiri menjadi salah satu agenda utama dalam peringatan tersebut. Mahkota yang dikenal sebagai simbol warisan Kerajaan Sunda itu diarak ke sejumlah daerah sebagai bentuk pengenalan sejarah kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Pemprov Jawa Barat berharap rangkaian kegiatan budaya itu dapat menjadi ruang edukasi sekaligus memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap warisan budaya daerah di tengah derasnya arus modernisasi.
Di sisi lain, Adi memastikan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap diperingati setiap 19 Agustus sesuai aturan yang berlaku hingga saat ini.
“Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Hari Jadi Jawa Barat tetap 19 Agustus. Untuk hal-hal lainnya tentu akan mengikuti kajian lebih lanjut,” ucapnya.
Pemprov Jabar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Pemerintah meminta publik mengedepankan klarifikasi dari sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan maupun kegiatan budaya daerah.
Dengan penegasan tersebut, Pemprov Jawa Barat berharap peringatan Hari Tatar Sunda dapat dipahami sebagai momentum pelestarian sejarah dan budaya, sekaligus mempererat kedekatan masyarakat dengan identitas kesundaan yang telah tumbuh selama berabad-abad. ***



.png)























