Berita

DPRD Jabar Dorong Pemekaran Desa, Serapan Dana Desa Diyakini Meningkat

×

DPRD Jabar Dorong Pemekaran Desa, Serapan Dana Desa Diyakini Meningkat

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pemekaran desa.

GOSIPGARUT.ID — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pemekaran desa sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan serapan dana desa dari pemerintah pusat.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menilai pemekaran desa dapat mempercepat pemerataan anggaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Ada potensi peningkatan serapan dana desa melalui pemekaran. Secara otomatis kesejahteraan ekonomi masyarakat desa juga akan meningkat,” ujar Daddy dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:   Mantan Kades Panggalih Cisewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp643 Juta, Ditahan di Mapolda Jabar

Ia menjelaskan, daerah dengan kepadatan penduduk tinggi membutuhkan penyesuaian struktur wilayah agar pelayanan publik lebih efektif. Salah satu wilayah yang dinilai memiliki urgensi tersebut adalah Kabupaten Cirebon.

Menurut Daddy, penambahan jumlah desa akan berdampak langsung pada peningkatan alokasi dana desa yang diterima dari pemerintah pusat, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dekat, cepat, dan merata.

“Dengan bertambahnya jumlah desa, alokasi dana desa akan meningkat. Ini membuat pelayanan kepada warga menjadi lebih optimal,” katanya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Siapkan Posko Pelayanan Administrasi Kependudukan Selama Libur Lebaran

Di sisi lain, Bapemperda DPRD Jawa Barat juga tengah mengkaji revisi tata cara pembentukan produk hukum daerah dengan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini dilakukan agar regulasi daerah selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Perubahan istilah dari “peraturan daerah” menjadi “produk hukum daerah” diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dalam penyusunan kebijakan strategis di Jawa Barat.

Daddy menegaskan, pemerintah daerah tidak perlu ragu melakukan pemekaran selama seluruh persyaratan teknis dan administratif telah terpenuhi, termasuk jumlah penduduk minimal.

Baca Juga:   Besok, Tenaga Honorer Garut Akan Gelar Aksi Damai dan Doa Bersama

“Kami mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera memproses pemekaran desa jika syaratnya sudah terpenuhi. Ini penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Daddy menambahkan, percepatan pemekaran desa diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi anggaran negara sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat desa secara berkelanjutan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *