GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencatat realisasi belanja daerah sebesar Rp30,26 triliun atau 91,30 persen sepanjang 2025. Kinerja belanja yang tinggi ini menjadi salah satu pendorong utama diraihnya predikat “Sangat Inovatif” dari pemerintah pusat.
Berdasarkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2025 (unaudited) yang diterima Antara, Selasa (31/3/2026), serapan anggaran tersebut berdampak langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat menjadi 77,59 poin. Di saat yang sama, pertumbuhan ekonomi provinsi ini tercatat mencapai 5,23 persen.
Capaian itu diperkuat dengan keberadaan 275 inovasi daerah, di mana 97,45 persen di antaranya telah terimplementasi dalam program perangkat daerah. Atas dasar itu, Jawa Barat meraih predikat “Sangat Inovatif” dengan skor indeks 85,05.
Sektor pendidikan menjadi kontributor terbesar dalam penyerapan anggaran dengan nilai Rp9,47 triliun. Anggaran tersebut diikuti sektor Pekerjaan Umum sebesar Rp3,06 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis, mulai dari jalan hingga sistem penyediaan air minum dan drainase.
Selain itu, sektor kesehatan menyerap Rp2,41 triliun yang difokuskan pada penguatan fasilitas layanan kesehatan dan ketersediaan farmasi. Sementara sektor perumahan memperoleh Rp177,8 miliar untuk penataan kawasan dan pengelolaan sampah regional.
Pada sektor lainnya, urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) menyerap Rp82,4 miliar untuk penguatan keamanan dan penanggulangan bencana. Adapun sektor sosial mencatat realisasi Rp171,4 miliar untuk rehabilitasi sosial serta perlindungan warga migran korban kekerasan.
Di sisi pendapatan, kinerja fiskal Jawa Barat juga menunjukkan tren positif. Pendapatan daerah mencapai Rp32,41 triliun atau 94,59 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang terbesar sebesar Rp22,01 triliun, disusul pendapatan transfer Rp10,38 triliun.
Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat pengakuan melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Selain itu, skor Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) mencapai 3,6672 dengan status “Tinggi”.
Kinerja tersebut juga tercermin pada indikator makro. Tingkat kemiskinan di Jawa Barat turun menjadi 6,91 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka berada di angka 6,71 persen.
Secara keseluruhan, capaian ini menegaskan posisi Jawa Barat sebagai provinsi yang mampu mengakselerasi pembangunan melalui belanja yang produktif, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis inovasi. ***



.png)
























