GOSIPGARUT.ID — Di tengah ramainya opini yang berkembang di ruang publik, isu dugaan retaknya kepemimpinan di Kabupaten Garut mencuat dan menyita perhatian. Namun, di balik narasi tersebut, persoalan konkret di lapangan justru dinilai berangsur terpinggirkan.
Analis Kebijakan Strategis PAKIS, Galih F. Qurbany, menilai situasi yang terjadi mencerminkan kegagalan publik dalam membaca persoalan secara utuh.
“Kita sedang menyaksikan fenomena klasik dalam politik lokal: ketika masalah nyata dibelokkan menjadi konflik persepsi. Ini bukan krisis kepemimpinan, ini krisis cara berpikir,” ujar Galih, Senin (30/3/2026).
Menurut dia, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Sayang Heulang seharusnya menjadi perhatian utama sebagai masalah tata kelola. Namun, isu tersebut justru bergeser menjadi perdebatan soal komunikasi dan persepsi elite, yang memunculkan kesan adanya perpecahan.
Galih menyebut fenomena ini sebagai issue displacement, yakni pergeseran fokus publik dari persoalan struktural ke konflik simbolik.
“Yang seharusnya dibahas adalah kenapa pungli bisa terjadi, siapa aktornya, dan bagaimana sistemnya bocor. Tapi yang ramai justru siapa bicara apa, siapa dianggap salah, siapa dianggap berbeda,” katanya.
Galih menilai, anggapan bahwa kepemimpinan harus selalu tampil seragam menjadi kekeliruan dalam membaca dinamika pemerintahan. Dalam praktik tata kelola modern, perbedaan pandangan justru merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan.
“Kepemimpinan itu bukan paduan suara yang harus selalu harmonis di permukaan. Ia adalah orkestrasi kompleks—kadang berbeda tempo, tapi tetap satu komposisi,” ujarnya.
Terkait pernyataan Wakil Bupati Garut, termasuk klarifikasi dan permohonan maaf yang sempat disampaikan, Galih menilai hal itu sebagai respons adaptif terhadap tekanan publik, bukan indikasi retaknya kepemimpinan.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa praktik pungli di kawasan wisata bukanlah fenomena baru, melainkan dampak dari lemahnya sistem pengelolaan.
Beberapa faktor yang diidentifikasi antara lain fragmentasi kewenangan antarinstansi, belum adanya sistem retribusi yang transparan, serta munculnya aktor informal di ruang abu-abu regulasi.
“Kalau sistemnya tidak jelas, jangan heran kalau aktornya liar. Pungli itu bukan sekadar pelanggaran, tapi indikator kegagalan desain kebijakan,” katanya.
Untuk itu, Galih mendorong adanya pembenahan menyeluruh melalui pendekatan system redesign, antara lain dengan standardisasi pintu masuk dan tarif resmi, digitalisasi transaksi, penataan aktor lokal, serta pengawasan berbasis data dan teknologi.
“Kalau kita hanya sibuk membantah opini tanpa membenahi sistem, maka kita sedang menunda masalah, bukan menyelesaikannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Galih juga mengkritik cara publik dalam mengonsumsi informasi yang dinilai terlalu mudah menganggap perbedaan sebagai konflik.
“Setiap perbedaan langsung dianggap konflik, setiap dinamika dianggap retak. Ini cara berpikir yang dangkal dan berbahaya,” ucapnya.
Ia mengingatkan, yang dibutuhkan saat ini bukan sensasi, melainkan kedewasaan dalam memahami persoalan secara jernih. Menurut dia, fokus utama seharusnya tetap pada penyelesaian masalah di lapangan, bukan pada narasi yang memperbesar kesan perpecahan.
“Masalah utama bukan pada siapa yang berbicara, tetapi pada apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Selama publik terjebak pada drama persepsi, persoalan nyata seperti pungli akan terus berulang,” katanya. ***



.png)
























