GOSIPGARUT.ID — Warga Kabupaten Garut kini tak perlu lagi datang ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan, termasuk di Kecamatan Wanaraja.
Layanan yang diklaim cepat, mudah, dan gratis itu mendapat respons positif dari masyarakat. Bahkan, pada awal 2026 terjadi lonjakan signifikan dalam pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, mengatakan jumlah pencetakan e-KTP meningkat tajam dari Januari ke Februari 2026.
“Khusus untuk KTP memang ada lonjakan yang signifikan. Di bulan Januari ada 115 pencetakan, dan di bulan Februari kurang lebih ada 425 pencetakan KTP dengan berbagai alasan,” ujar Fahmi saat ditemui di Kantor Kecamatan Wanaraja, Selasa (3/3/2026).
Selain e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK) juga menunjukkan tren kenaikan. Pada Januari tercatat 213 dokumen KK diterbitkan, sementara Februari mencapai 246 dokumen.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 11 jenis layanan Adminduk yang kini dapat diakses masyarakat langsung di kantor kecamatan.
Fahmi menjelaskan, prosedur pengurusan cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa surat pengantar dari desa sesuai keperluan, baik untuk perekaman baru bagi yang memasuki usia 17 tahun, penggantian e-KTP rusak dengan membawa fisik KTP yang rusak, perubahan data seperti alamat atau pekerjaan, maupun penggantian e-KTP hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Namun, untuk perubahan foto pada e-KTP, masyarakat tetap harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.
Terkait durasi pelayanan, pihak kecamatan menargetkan proses perekaman hingga pencetakan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal lima menit, selama antrean tidak membludak.
“Mulai dari perekaman sampai pencetakan maksimal lima menit. Kalau memang agak penuh mungkin sedikit lebih lama. Intinya kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dan tercepat kepada masyarakat,” katanya.
Dari sisi ketersediaan blangko, Fahmi memastikan tidak ada kendala. Jika pada Januari distribusi dari Disdukcapil dibatasi sekitar 50 blangko per minggu, kini kuotanya meningkat menjadi hampir 100 blangko per minggu.
“Sekarang stok sudah cukup banyak. Distribusi per minggu hampir 100 blangko KTP. Jadi pada intinya tidak ada kendala terkait blangko,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, seluruh layanan Adminduk di tingkat kecamatan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh Deni Hardani, warga yang datang untuk mencetak ulang e-KTP karena rusak. Ia mengaku prosesnya cepat dan tidak berbelit. “Pelayanannya cepat, tidak sampai lama sudah selesai,” katanya. ***



.png)











