GOSIPGARUT.ID — Penantian panjang masyarakat Kabupaten Garut akhirnya terjawab. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut resmi hadir dan mulai beroperasi, membawa kemudahan layanan keimigrasian langsung ke tengah masyarakat.
Peresmian kantor imigrasi tersebut ditandai dengan kegiatan tasyakuran pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut yang dirangkaikan dengan penandatanganan serta penyerahan hibah tanah dan bangunan dari Korpri Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026), di Jalan Patriot Nomor 10, Kecamatan Tarogong Kidul.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI Asep Kurnia hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia menyampaikan, kehadiran Kantor Imigrasi Garut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian, kepada masyarakat daerah.
“Sekarang masyarakat Garut tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor, terutama bagi calon jemaah haji dan umrah,” ujar Asep.
Ia menegaskan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut tidak hanya melayani penerbitan paspor, tetapi juga pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA). Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan mampu mendorong iklim investasi di Kabupaten Garut.
“Kami ingin Garut semakin terbuka. Pelayanan perpanjangan izin tinggal, VITAS, dan layanan keimigrasian lainnya kami siapkan untuk mendukung masuknya investor asing,” kata Asep.
Di sisi lain, fungsi pengawasan juga menjadi perhatian utama. Asep memastikan keberadaan kantor imigrasi ini akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA dan meminimalisir potensi imigran ilegal di wilayah Garut.
Asep juga mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Garut yang tercatat sebagai kantor pertama dari 18 kantor imigrasi baru di Indonesia yang langsung beroperasi dan mampu menerbitkan paspor.
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyebut berdirinya Kantor Imigrasi Garut merupakan hasil kolaborasi panjang dan solid antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Kemenimipas.
“Kami mencanangkan Garut sebagai daerah yang lebih terbuka, in and out. Orang Garut yang ingin ke luar negeri tidak akan lagi kesusahan, sekaligus menjadi sarana literasi agar masyarakat tidak terjebak praktik human trafficking,” tegas Abdusy.
Ia berharap hibah tanah dan bangunan dari Korpri Kabupaten Garut dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai pusat layanan publik jangka panjang yang memberikan pelayanan prima dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. ***



.png)




























