Berita

Forum Pesantren Garut Ancam Gugat Trans7: Jangan Cederai Marwah Santri

×

Forum Pesantren Garut Ancam Gugat Trans7: Jangan Cederai Marwah Santri

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut, KH Aceng Nurjaman.

GOSIPGARUT.ID — Tayangan program “Xpose Uncensored” di stasiun televisi Trans7 menuai gelombang protes keras dari kalangan pesantren. Program yang menayangkan pemberitaan tentang Pondok Pesantren Lirboyo itu dinilai mengandung narasi yang melecehkan dan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan di Indonesia.

Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut, KH Aceng Nurjaman, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut tayangan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi pendidikan Islam tertua yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.

“Kalau ditanya perasaan kami soal tayangan itu, sulit diungkapkan—marah, kecewa, dan juga terluka. Ini keterlaluan,” ujar KH Aceng saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).

Sejak pagi, kata Aceng, para pengurus FPP di berbagai kecamatan di Garut ramai membahas potongan tayangan tersebut dan mendesak agar forum mengambil sikap tegas. Ia menyebut tayangan itu telah mencederai martabat pesantren dan menimbulkan keresahan luas di kalangan santri serta para kiai.

Baca Juga:   English 1 Launching Program Loyalty Bernama English 1 Reward

“Tayangannya sangat meresahkan. Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di negeri ini, bahkan berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka. Tapi tayangan itu menggambarkan seolah pesantren adalah tempat yang salah arah,” ujarnya dengan nada kecewa.

FPP Garut, lanjut Aceng, akan menempuh langkah hukum terhadap Trans7 dengan melapor ke sejumlah lembaga, mulai dari Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga aparat kepolisian.

“Kami sedang menyiapkan laporan resmi dengan melibatkan praktisi hukum dan media. Ini bukan sekadar bentuk kekecewaan, tapi langkah konkret menjawab keresahan pesantren di Garut,” tegasnya.

Baca Juga:   Karantina Wilayah, Desa Hanjuang di Garut Jamin Sembako Warga

Menurut Aceng, tindakan hukum ini diambil agar tidak muncul aksi-aksi spontan dari kalangan santri yang bisa keluar dari koridor hukum. “Saya terus berkoordinasi dengan para pengurus pesantren di kecamatan agar semuanya tetap kondusif. Kita selesaikan ini lewat jalur hukum,” ujarnya.

Aceng menjelaskan, potongan gambar dalam tayangan Xpose Uncensored sebenarnya memperlihatkan tradisi santri yang menunjukkan adab dan penghormatan kepada kiai. Namun, narasi yang disampaikan dalam tayangan itu justru mendistorsi makna dan menimbulkan persepsi negatif.

“Secara visual tidak ada yang salah. Tapi voice over dan narasi penyaji berita jelas-jelas mendiskreditkan lembaga pesantren dan figur kiai. Ironisnya, tidak ada upaya klarifikasi terlebih dahulu dari pihak Trans7 kepada pesantren terkait,” ungkapnya.

FPP Garut menduga kuat bahwa proses jurnalistik dalam tayangan tersebut cacat etik dan prosedural.

Baca Juga:   Gagal Gaet Siswa, MAN 4 Garut Dinilai Kurang Terbuka pada Masyarakat dan Minim Promosi

“Kami meyakini tayangan itu tidak melalui proses jurnalistik yang benar. Trans7 sebagai stasiun televisi nasional seharusnya menjunjung tinggi kode etik, bukan justru memperkuat stigma negatif terhadap lembaga pesantren,” kata Aceng.

Ia berharap Dewan Pers dan KPI bertindak cepat untuk memproses aduan ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam dunia penyiaran nasional.

“Kami tidak anti kritik, tapi jangan melecehkan. Pesantren punya kontribusi besar terhadap bangsa ini—dari masa perjuangan kemerdekaan sampai sekarang. Menyudutkan pesantren sama saja menistakan sejarah dan nilai moral bangsa,” pungkas Aceng. (Ary)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *