GOSIPGARUT.ID — Thomas, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mengaku kaget akan ulah salah seorang anak buahnya yang berani menggadaikan laptop kantor untuk kepentingan pribadi.
Anak buahnya dimaksud adalah berinisial T, menjabat sebagai kepala dusun. Menurut Thomas, saat menggadaikan laptop jabatan T masih sebagai bendahara desa.
“Saya tidak habis mengerti, kenapa berani bersikap begitu. Keterlaluan kan, laptop kantor saja sampai digadaikan,” ucap Thomas, saat dihubungi GOSIPGARUT.ID, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, dirinya mengetahui bahwa laptop milik Pemerintah Desa Cisewu itu telah berpindah tangan keberadaannya kepada orang lain, yakni dari pengakuan T sendiri yang mengatakan bahwa laptop yang selama ini dikuasainya sudah digadaikan.
“Sudah digadaikan (katanya) kepada salah seorang seharga Rp6 juta,” jelas Thomas.
Ia menambahkan, bahwa T bercerita kepada Thomas soal telah menggadaikan laptop ketika Plt Kades itu hendak mengamankan barang invertaris desa dari tangan T. Pasalnya, T kini sudah bukan bendahara desa lagi.
“Per tanggal 18 Juli 2025, posisi T sudah berganti dari bendahara ke ketua dusun. Alasannya, ya banyak hal yang membuat cukup pantas posisi T dipindahkan. Termasuk ada dugaan buruknya pengelolaan keuangan desa,” kata Thomas.
Thomas menyebutkan, menurut pengakuan T juga bahwa laptop yang kini dipegang oleh entah siapa itu dibeli seharga Rp12 juta dengan sumber dananya dari honorarium operator desa, bukan dari kantong pribadi T.
“Tapi jelasnya akan saya tanyakan dulu kepada sekretaris desa yang mengetahui pasti soal itu,” ucap dia.
Terpisah, Sekretaris Desa Cisewu Beben Sopandi waktu dikonfirmasi GOSIPGARUT.ID tidak menjelaskan dari mana sumber dana untuk membeli laptop tersebut. Namun ia menegaskan jika status kepemilikannya adalah milik Pemdes Cisewu.
“Iya betul, laptop itu milik Pemerintah Desa (Pemdes) Cisewu,” kata Beben. ***



.png)


















