GOSIPGARUT.ID — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, bersama dengan warga setempat berhasil menggagalkan dugaan upaya pencurian mobil rental, pada Sabtu (14/12/2024).
Mobil merk Avanza Veloz warna putih beserta dua terduga pelaku diadang di Jalan provinsi Pangalengan — Cisewu, tepatnya di Kampung Sawahjeruk, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong sekitar pukul 15.30 WIB.
Babinsa setempat, Sertu Cucun Cuandi mengatakan, bahwa pemilik rental mobil melalui media sosial menginformasikan kehilangan kendaraan roda empat lengkap dengan nomor dan ciri-cirinya, yang diperkirakan melintasi jalur Rancabuaya-Pangalengan.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami bersama warga inisiatif melakukan pengadangan di lokasi strategis. Setelah kami temukan ciri-ciri yang identik dengan informasi yang kami terima, baru kami lakukan tindakan,” terangnya, Minggu (15/12/2024).
Selanjutnya, anggota TNI yang kesehariannya aktif sebagai Batikomsos Koramil Cisewu ini memaparkan, setelah melalui konfirmasi dan penulusarn, mobil rental tersebut oleh kedua terduga pelaku digunakan sebagai alat curanmor di wilayah Sukawening dan Karangpawitan.
“Barang bukti berupa kendaraan roda empat dan kedua terduga pelaku telah diamankan Polsek Talegong, selanjutnya diproses hukum oleh Polsek Sukawening sesuai TKP,” ucap Cucun.
Ia mengapresiasi kepada warga yang cepat tanggap dan tidak main hakim sendiri dalam menangani peristiwa itu. Hal tersebut sebagai bentuk kecerdasan warga dalam mencerna informasi sekaligus kecerdasan dalam bertindak. (April P)



.png)









