GOSIPGARUT.ID — Dua sepeda motor yang sedang melaju di Jalan Raya Garut — Karangpawitan, tepatnya di Kampung Kamasan, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, adu banteng atau bertabrakan pada Sabtu (27/1/2024). Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia itu bernama Rudy Haryono (48), warga Kecamatan Karangpawitan, yang mengemudikan sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. D 6918 OC. Sementara korban hidup adalah Vionna Luciani (17), juga warga Kecamatan Karangpawitan, yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat No. Pol. Z 5882 DBA.
“Terjadi tabrakan antara sepeda motor yang dikemudikan Saudara Rudy dengan Saudari Vionna. Kejadian itu mengakibatkan Saudara Rudy meninggal dunia,” jelas Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani.
Ia menceritakan awal kecelakaan yang bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Rudy Haryono yang melaju dari arah Garut menuju Karangpawitan akan mendahului kendaraan yang ada di depannya. Tetapi sepeda motor terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Vionna yang datang dari arah berlawanan.
“Saudara Rudy meninggal dunia dan Saudari Vionna beserta yang dibonceng yaitu Saudari Sinta (17) mengalami luka ringan,” imbuh Nurdin seraya menambahkan, korban-korban itu langsung dievakuasi ke rumah sakit.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati hati dalam berkendara. Patuhi peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan,” pungkasnya. ***



.png)









