GOSIPGARUT.ID — Petahana Kepala Desa (Kades) Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, H. Budi Rahmat, sudah dinyatakan sebagai kontestan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 8 Juni mendatang yang akan bertarung dengan seorang kontestan lainnya secara head to haed.
Pria berpenampilan ramah ini pun akan segera memasuki masa cuti, sebagai keharusan bagi petahana yang menjadi peserta Pilkades.
Menurut rencana, petahana Kades Pamalayan akan melangsungkan masa cutinya dari tanggal 11 Mei sampai 8 Juni 2021. Akan kemana dan beraktivitas apakah selama Budi Rahmat beristirahat dari tugas rutinnya?
Ketika hal itu ditanyakan GOSIPGARUT.ID yang menemuinya belum lama ini, suami dari Hj Leni Budiningsih tersebut hanya tersenyum dan menjawab: “Tak akan kemana-mana Kang…!”
Namun, meski demikian, ia menjelaskan kalau ada keajaiban dan izin Alloh, Budi ingin melaksanakan kegiatan yang dicita-citakannya dan sempat tertunda oleh adanya pandemi Covid-19, yaitu umroh ke Tanah Suci.
“Kalau ada keajaiban dan Alloh mengizinkan untuk dilaksanakan, saya menginginkan mengisi masa cuti ini dengan umroh ke Tanah Suci. Tapi karena situasi tidak memungkinkan sehingga banyak calon jemaah dari Indonesia tidak bisa berangkat umroh, ya terpaksa saya pun menunda cita-cita itu sampai kondisi memungkinkan,” paparnya.
Budi menuturkan, sebenarnya ia merencanakan umroh sejak tahun 2020. Ketika itu pada Bulan Maret, saat pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia. Dengan adanya pandemi tersebut, praktis rencana berangkat umroh pada Maret 2020 digagalkan.
“Eh, ternyata penundaan pelaksanaan umroh pun belangsung hingga sekarang. Jadi, rencana mengisi masa cuti itu dengan melaksanakan umroh, hanya keinginan semata karena belum ada kebijakan dari pemerintah bahwa pelaksanaan umroh bagi saya bisa dilakukan sekarang-sekarang ini,” ungkap dia.
Budi menerangkan, memang ada sejumlah warga negara Indonesia yang saat ini dibolehkan melaksanakan ibadah umroh, tetapi itu diperuntukkan hanya bagi warga Indonesia yang sudah lama tinggal di Arab Saudi. “Meski begitu, juga ada syarat ketat yang dikenakan, di mana setiap jemaah hanya dibolehkan sekali memasuki Masjid Haram selama melaksanakan umroh,” katanya.
Dengan masih belum bisanya umroh dilaksanakan, maka Budi memastikan bahwa pengisian masa cuti itu dilakukan dengan melaksanakan kegiatan domestik di dalam rumah, yaitu kumpul-kumpul dengan keluarga dan para pegawainya.
“Kalau ada kesempatan, paling sekali-kali saya melakukan silaturahmi dengan orang-orang terdekat. Lumayan ada waktu sekitar tiga mingguan untuk melaksanakan semua itu,” pungkas Budi. ***



.png)






