GOSIPGARUT.ID — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, Irzan Haryono, mengatakan ada tiga desa di Garut yang rawan peredaran narkoba. Semuanya terletak di perkotaan.
“Hasil mapping 2019-2020 ada tiga desa yang rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotik,” ujar dia, Selasa (15/12/2020).
Irzan menjelaskan, ketiga desa tersebut adalah Langensari, Pakuwon dan Ciwalen. Berdasarkan data yang dihimpun, di Langensari ada dua pengungkapan penyalahgunaan narkotik dan melibatkan tiga orang warga.
“Sementara di Pakuwon, tercatat tiga pengungkapan kasus narkoba dengan melibatkan tiga orang,” terang dia.
Menurut Irzan, daerah yang paling rawan adalah Kelurahan Ciwalen. Dalam dua tahun terakhir ada tujuh pengungkapan kasus narkoba. “Jumlah penduduk setempat yang terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotik ada sembilan orang,” katanya.
Irzan menuturkan, pada tahun ini diketahui ada sejumlah kasus narkoba yang diungkap BNN Garut. Kasus terbesar adalah tertangkapnya seorang pengedar dengan barang bukti sebanyak 175 gram ganja.
“Tahun ini juga ada 35 orang yang menjalani rehabilitasi,” ujar dia. (dtc)



.png)





















