Jawa Barat

PSBB Proporsional Tak Diperpanjang, Jabar Sambut Masa AKB

×

PSBB Proporsional Tak Diperpanjang, Jabar Sambut Masa AKB

Sebarkan artikel ini
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil saat meninjau pengetesan masif di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

GOSIPGARUT.ID — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional yang sedianya berakhir Jumat (26/6/2020) tidak diperpanjang. Melainkan kini Jabar akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sementara kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.

“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Emil — sapaan Ridwan Kamil — di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/20).

Baca Juga:   Motif Artis TA Lakoni Prostitusi Online Bertarif Rp75 Juta Sekali Kencan

“Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” tambahnya. Penerapan AKB di Jabar akan disertai dengan pengendalian risiko penularan Covid-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.

Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan. “Angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” ujar Emil.

Baca Juga:   Bandung Bergejolak: Ribuan Massa Gelar Aksi Bela Palestina, Serukan Akhiri Genosida Israel

Ia menjelaskan, kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik. “Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” kata Emil.

Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek,Emil dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *