GOSIPGARUT.ID — Mulai Rabu (3/6/2020) besok kantor Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, direnovasi secara total oleh program infrastruktur pedesaan (IP). Akibatnya, kantor yang berlokasi di Jalan Wirabakti No 26 itu harus pindah tempat menggunakan bangunan lain.
Sementara bangunan milik Desa Cisewu yang letaknya tidak jauh dari kantor desa adalah gedung olahraga. Demi kelancaran tugas pemerintahan Desa Cisewu, sejak Selasa (2/6/2020) terpaksa gedung olahraga itu disulap menjadi kantor desa.
“Tidak ada pilihan lain kecuali kami harus menggunakan gedung olahraga ini. Selain letaknya tidak jauh dari kantor lama yang saat ini direnovasi, gedung olahraga relatif luas. Jadi kami cukup nyaman dan leluasa bekerja di sini,” kata Sekretaris Desa Cisewu, Beben Sopandi, Selasa (2/6/2020).

Ia menambahkan, karena gedung olahraga digunakan kantor Desa Cisewu yang diperkirakan akan memakan waktu selama satu bulan, maka otomatis kegiatan olahraga (bulutangkis) selama itu akan dihentikan. Bahkan, bukan untuk satu bulan ke depan, melainkan beberapa bulan ke belakang pun, gedung olahraga Cisewu sudah tidak dipakai.
“Kan sejak bulan Maret lalu terjadi pandemi Covid-19 yang otomatis seluruh kegiatan melibatkan orang banyak dihentikan. Termasuk kegiatan olahraga di gedung olahraga Desa Cisewu,” ujar Beben. (GP)



.png)






