Berita

Mulai Senin (16/3), Pengumpulan Massa di Garut untuk Sementara Dihentikan

×

Mulai Senin (16/3), Pengumpulan Massa di Garut untuk Sementara Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di acara Garut Culture Festival yang digelar di SOR Ciateul, Sabtu (14/03/2020). (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Pernyataan itu dilontarkan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman ketika melepas ribuan goweser di acara Garut Culture Festival yang digelar di SOR Ciateul, Sabtu (14/03/2020).

Helmi menegaskan, mulai Senin (16/3/2020) untuk sementara waktu tidak akan memberikan izin melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Hal ini sebagai bagian dari upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

“Pemerintah kabupaten juga akan memberhentikan pelayanan perizinan untuk sementara yang melibatkan pengumpulan masa yang besar,” kata dia.

Baca Juga:   42 MUI Kecamatan di Garut Mendapat Kendaraan Operasional

Wabup Helmi mengimbau masyarakat untuk menghindari kontak fisik, serta selalu rajin olahraga, tetap menanamkan pola hidup sehat dan bersih. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan kegiatan kegiatan serupa yang melibatkan banyak orang, seperti yang dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO sendiri baru-baru ini merilis informasi dan anjuran untuk publik terkait epidemi virus corona baru yang melanda China, terutama Provinsi Hubei, China tengah.

Baca Juga:   Rumah Vaksinasi Hadir di Garut, Kepala Dinas Kesehatan dr. Leli Yuliani Sampaikan Apresiasi

“Sangat penting untuk kita mengikuti semua saran dari WHO dan instansi pemerintah terkait cara penanganan situasi saat ini. Perlindungan nyawa manusia adalah prioritas utama saat ini,” ujarnya.

Senada dengan Wakil Bupati Garut, Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, menegaskan, izin keramaian akan dibatasi Polres Garut. Polres tidak melarang adanya acara di Garut, namun jumlah acara yang diadakan dengan melibatkan banyak orang akan dikurangi.

Baca Juga:   Cegah Terjadinya Kecelakaan Saat Libur Nataru, Polres dan Dishub Garut Cek Kelayakan Angkutan Umum

Terkait izin keramaian Car Free Day (CFD), pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda Garut. Bisa jadi, CFD juga ditiadakan untuk sementara waktu. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *