Hukum

Kejari Kembali Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di DPRD Garut

×

Kejari Kembali Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di DPRD Garut

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kembali intens untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pokok pikiran, reses, dan biaya operasional anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019 yang saat ini kasusnya sudah tahap penyidikan.

“Laporan pengaduan itu bukan hanya soal pokir, tapi ada BOP (biaya operasional) dan reses, ketiganya akan kami selidiki,” kata Kepala Seksie Pidana Khusus Kejari Garut, Deny Marincka Pratama kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).

Ia menuturkan, Kejari Garut akan menuntaskan kasus dugaan korupsi pokok pikiran dengan kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta dalam kasus itu.

Baca Juga:   Yudha Puja Turnawan Jaring Aspirasi Warga Lewat Reses di Dapil Garut 1

Jika hasil pemeriksaan itu terbukti salah, kata dia, maka pihaknya akan memproses lebih lanjut. Jika tidak terbukti ada praktik korupsi maka akan dihentikan kasusnya.

“Kalau memang ada yang salah, kami sebut salah, kalau tidak ada ya akan dihentikan, makanya butuh waktu,” ujar Deny.

Ia menyampaikan, surat perintah penyelidikan segera dikeluarkan untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan laporan pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga:   Kejari Garut Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Komputer di Dinas Pendidikan 

Kasus dugaan korupsi itu, kata Deny, rencananya tim penyidik tidak hanya fokus pada anggaran tahun 2017 dan 2018, melainkan akan memeriksa mulai tahun 2014 hingga 2019 atau satu periode DPRD Kabupaten Garut.

“Yang jelas kami serius menangani perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut mulai diselidiki pada pertengahan tahun 2019, Kejari Garut telah memeriksa 50 anggota DPRD Garut periode 2014-2015, termasuk memeriksa saksi lain dari kalangan pegawai negeri sipil. (Ant)

Baca Juga:   Kejari Garut Minta Pengurus Pesantren Segera Laporkan Praktik Pemotongan Bantuan

 

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *