GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya buka suara menanggapi ramai isu Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu yang disebut-sebut sebagai kebijakan wajib iuran Rp1.000 per hari bagi masyarakat. Dedi dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kesalahpahaman terhadap gerakan sosial yang ia gagas.
“Tidak ada kebijakan gubernur untuk mengumpulkan uang Rp1.000 dari masyarakat, pelajar, pekerja, maupun ASN. Yang ada hanyalah ajakan untuk menumbuhkan solidaritas sosial,” tegas Dedi dalam pernyataannya di akun media sosial @dedimulyadi71.
Pria yang akrab disapa KDM itu menjelaskan, Poe Ibu adalah gerakan partisipatif berbasis gotong royong dan nilai kearifan lokal Sunda: silih asah, silih asih, silih asuh. Tujuannya sederhana — membantu sesama warga yang sedang kesulitan, terutama mereka yang tidak mampu menanggung biaya transportasi atau akomodasi ketika berobat ke rumah sakit.
“Masih banyak warga yang kesulitan ongkos ke rumah sakit, tidak punya biaya menunggu keluarga yang dirawat, bahkan ada yang bolak-balik kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta tanpa uang sepeser pun,” ungkapnya.
Gerakan dari Rakyat untuk Rakyat
Menurut KDM, penyelesaian masalah sosial tidak selalu harus menunggu bantuan pemerintah. Ia mendorong agar setiap lingkungan RT memiliki bendahara yang dipercaya warga untuk mengelola sumbangan sukarela sebesar Rp1.000 per hari — mirip dengan tradisi beas jimpitan yang sudah turun-temurun di masyarakat Sunda.
“Nanti kalau ada warga sakit dan tidak punya uang ke rumah sakit, bendahara bisa menyalurkan bantuannya. Semua transparan, bisa dilaporkan melalui grup WA RT atau RW,” jelas Dedi.
Lebih jauh, ia juga meminta para kepala daerah di Jawa Barat untuk mendorong ASN agar aktif melayani masyarakat yang membutuhkan. “Kalau ada warga datang ke rumah dinas dan mengadu, ya dilayani. Kalau anak nggak punya sepatu sekolah, bantu. Jangan tunggu birokrasi panjang,” ujarnya.
Tidak Ada Dana Dikolektifkan Pemprov
Dedi juga menepis anggapan bahwa pemerintah provinsi akan mengelola atau mengkolektifkan dana Poe Ibu. “Tidak ada uang rakyat yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan sepenuhnya untuk pelayanan rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Jabar memiliki wadah bernama Balai Pananggeuhan, tempat para ASN menyumbangkan sebagian rezekinya untuk membantu masyarakat secara sukarela — tanpa menggunakan dana APBD maupun APBN.
KDM menegaskan, Poe Ibu bukan kebijakan wajib, melainkan gerakan hati nurani. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong yang mulai luntur.
“Gerakan ini bukan perintah, bukan pungutan, tapi panggilan moral. Hari ini mungkin kita membantu orang lain, tapi bisa jadi besok kita yang butuh pertolongan. Itulah makna sejati silih asah, silih asih, silih asuh,” pungkasnya. (Yan AS)



.png)















