GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan percepatan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai langkah mendesak untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga rentan. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) daring bersama camat, kepala desa, kepala puskesmas, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (11/9/2025).
Rakor yang dipimpin dari Command Centre Garut, Jalan Kiansantang, Garut Kota, ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang membuka peluang bagi daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI warga yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Ketika mereka masuk ke puskesmas, tidak mendapatkan layanan seperti ketika mereka menjadi peserta BPJS,” kata Bupati Syakur.
Sebelumnya, pemerintah pusat melakukan ground checking data PBI dengan 39 indikator. Hasilnya, sekitar 201 ribu warga Garut dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan. Namun, Pemkab Garut menilai proses verifikasi itu masih menyisakan banyak masalah karena sejumlah warga yang masih layak justru tercoret dari daftar.
Atas keberatan tersebut, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akhirnya memberikan kesempatan untuk melakukan reaktivasi. Dari jumlah itu, sebanyak 4.900 warga diprioritaskan untuk segera kembali aktif sebagai peserta BPJS PBI.
“Kesempatan ini diberikan untuk mereka yang kondisinya sangat urgent, misalnya sedang menjalani perawatan atau menderita penyakit kronis,” ujar Syakur.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menunda proses aktivasi ulang peserta prioritas tersebut. “Seluruhnya harus segera mendapatkan hak layanan kesehatan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk lebih proaktif memahami serta memanfaatkan program jaminan kesehatan ini. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting agar tidak ada lagi kelompok rentan yang terhambat mengakses layanan kesehatan dasar. ***



.png)




























