Berita

Mencuri Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan Asal Bandung Dijemput Polisi di Rumahnya

×

Mencuri Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan Asal Bandung Dijemput Polisi di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
TG (44) warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, dijemput polisi dari Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang, pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.

GOSIPGARUT.ID — TG (44), warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, dijemput polisi dari Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang, pada Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.

Perempuan bertubuh gemuk itu dijemput polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian emas di toko emas, Pasar Baru, Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 12.45 WIB.

Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa kasus pencurian itu pertama kali dilaporkan oleh korban, Muhammad Alfan, warga Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Ketua Presidium Garut Selatan Apresiasi Langkah Bupati Bangun Jalan di Pelosok

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli,” jelas Joko, Jumat (30/5/2025).

Ia memaparkan, saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil dua buah perhiasan emas, yaitu sebuah gelang motif Sifa Hadju seberat 8,5 gram dan sebuah kalung motif Nuri seberat 5 gram, tanpa seizin pemilik toko.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.850.000.

Baca Juga:   Ketua Apdesi Bayongbong Bantah Tudingan Miring dari Kades Ciela

“Kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian emas di wilayah hukum Polres Garut. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan cepat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Joko.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sebuah jaket warna biru jeans, sebuah kerudung warna hitam, sebuah tas berwarna cream dan dua lembar nota pembelian dari toko emas.

Baca Juga:   Berkah Kampanye Akbar Syakur-Putri bagi Pelaku UMKM, Dagangan Laris Manis!

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam menjalankan usaha guna menghindari kejadian serupa,” pungkas Joko. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *