GOSIPGARUT.ID — Sedang viral video seorang perwira polisi di Kabupaten Garut tengah memecahkan botol minuman keras (miras) di depan seorang penjual miras dengan menggunakan tenaga dalam. Lewat aksinya itu, perwira polisi tersebut dianggap warganet (netizen) memiliki kesaktian.
Ternyata, polisi “sakti” itu diketahui bernama Iptu Amirudin Latif yang menjabat sebagai Kapolsek Banjarwangi, Polres Garut. Aksi tersebut dilakukan saat ia menginterogasi seorang penjual miras yang berhasil ditangkap jajaran Polsek Banjarwangi.
Amir menyebutkan, jika aksinya itu dilakukan semata-mata karena sudah kesal dengan penjual miras berinisial MK (40) warga Kecamatan Banjarwangi. Di mana terhadap MK telah berkali-kali dilakukan pembinaan agar tidak menjual miras, namun tetap mengulangi hal yang sama sehingga ia kembali berhasil ditangkap.
“Saya kesal dengan ulah penjual miras itu. Meski berkali-kali diingatkan untuk tidak menjual miras lagi, ternyata tidak menggubrisnya,” kata Amir, Jumat (21/6/2024).
Dalam video viral itu, Kapolsek Banjarwangi itu terlihat memegang sebotol miras, kemudian memecahkan botolnya dengan tangan kosong yang disaksikan langsung oleh sepasang mata penjual miras MK. Setelah botol pecah, si penjual pun terlihat kaget dan ketakutan.
Amir mengatakan jika dirinya hanya pura-pura memiliki kesaktian di hadapan penjual miras MK dengan tujuan untuk mengingatkan yang bersangkutan tentang resiko jika terus menerus berjualan miras.
“Itu bukan ilmu supranatural atau ilmu lainnya, melainkan hanya menggunakan tenaga dalam saja,” terang dia.
Amir menambahkan, sebenarnya siapa pun dapat melakukannya, dengan trik khusus botol itu bisa pecah. Tujuan dari aksi ini hanyalah sebagai pembinaan dan peringatan kepada penjual miras yang membandel atau ngeyel agar tidak mengulangi kembali perbuatannya di kemudian hari. ***