Kesehatan

Banyak Warga Miskin di Garut Tak Bisa Berobat Karena Tidak Mampu Bayar Tunggakan BPJS

×

Banyak Warga Miskin di Garut Tak Bisa Berobat Karena Tidak Mampu Bayar Tunggakan BPJS

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Tunggakan BPJS.

GOSIPGARUT.ID — Banyak warga miskin di Kabupaten Garut yang membutuhkan layanan kesehatan terpaksa harus menunda pengobatan karena berbagai kendala.

Kendala dimaksud seperti tidak memiliki kartu Indonesia sehat (KIS), tidak mampu membayar tunggakan BPJS kelas 3, peserta BPJS kelas 3 yang memiliki tunggakan tidak dilayani pengobatannya sebelum tunggakan dilunasi, serta ada yang alasan KIS tidak aktif.

Padahal warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu adalah penderita penyakit serius seperti tumor, kanker, katarak, dan penyakit lainnya.

Baca Juga:   Idealnya Garut Menjadi Dua Kabupaten dan Satu Kota

Salah satu contoh adalah Nurlaela (39) warga Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut. Ia didiagnosa menderita tumor dan harus segera dirujuk ke spesialis bedah untuk diambil tindakan.

Namun hingga saat ini dia tidak mampu berbuat apa-apa karena pengobatannya terkendala tidak memiliki KIS. Sementara jika berobat menggunakan BPJS mandiri atau pasien umum dia tidak memiliki biaya.

Baca Juga:   Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Keterisian Rumah Sakit di Garut Mencapai 80 Persen

“Ketahuan mengidap tumor ketika memeriksakan diri ke dokter praktek. Oleh dokter disarankan harus ke spesialis bedah, namun saya bingung karena tidak memiliki biaya,” ungkap Nurlaela kepada GOSIPGARUT.ID, Minggu (4/11/2023).

Contoh lainnya adalah Aldi (10) yang harus segera dirujuk ke RS Mata Cicendo namun terkendala tunggakan BPJS mandiri kelas 3 di saat almarhum ayahnya berobat menggunakan BPJS mandiri dan tidak mampu membayar tunggakan karena meninggal dunia.

Baca Juga:   Puskesmas Sukarame akan Jalani Penilaian Citra Pelayanan Publik

Nurlaela dan Aldi hanya contoh dari ratusan kasus kesehatan yang menimpa masyarakat miskin ekstreem di Kabupaten Garut yang tidak bisa berobat karena terkendala aturan.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *