Kesehatan

Banyak Warga Miskin di Garut Tak Bisa Berobat Karena Tidak Mampu Bayar Tunggakan BPJS

×

Banyak Warga Miskin di Garut Tak Bisa Berobat Karena Tidak Mampu Bayar Tunggakan BPJS

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Tunggakan BPJS.

GOSIPGARUT.ID — Banyak warga miskin di Kabupaten Garut yang membutuhkan layanan kesehatan terpaksa harus menunda pengobatan karena berbagai kendala.

Kendala dimaksud seperti tidak memiliki kartu Indonesia sehat (KIS), tidak mampu membayar tunggakan BPJS kelas 3, peserta BPJS kelas 3 yang memiliki tunggakan tidak dilayani pengobatannya sebelum tunggakan dilunasi, serta ada yang alasan KIS tidak aktif.

Padahal warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu adalah penderita penyakit serius seperti tumor, kanker, katarak, dan penyakit lainnya.

Baca Juga:   Selama Delapan Bulan Terakhir, Dinas Kesehatan Garut Tangani 2.617 Pasien DBD

Salah satu contoh adalah Nurlaela (39) warga Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut. Ia didiagnosa menderita tumor dan harus segera dirujuk ke spesialis bedah untuk diambil tindakan.

Namun hingga saat ini dia tidak mampu berbuat apa-apa karena pengobatannya terkendala tidak memiliki KIS. Sementara jika berobat menggunakan BPJS mandiri atau pasien umum dia tidak memiliki biaya.

“Ketahuan mengidap tumor ketika memeriksakan diri ke dokter praktek. Oleh dokter disarankan harus ke spesialis bedah, namun saya bingung karena tidak memiliki biaya,” ungkap Nurlaela kepada GOSIPGARUT.ID, Minggu (4/11/2023).

Baca Juga:   Meski Ekonomi Sedang Sulit, Kredit "Bank Emok" di Garut Sudah Tembus Angka Rp800 Miliar

Contoh lainnya adalah Aldi (10) yang harus segera dirujuk ke RS Mata Cicendo namun terkendala tunggakan BPJS mandiri kelas 3 di saat almarhum ayahnya berobat menggunakan BPJS mandiri dan tidak mampu membayar tunggakan karena meninggal dunia.

Nurlaela dan Aldi hanya contoh dari ratusan kasus kesehatan yang menimpa masyarakat miskin ekstreem di Kabupaten Garut yang tidak bisa berobat karena terkendala aturan.

Baca Juga:   Dinas Kesehatan Garut Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Jajanan Chiki Ngebul

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Garut, Linda Hastuti, kuota KIS terbatas dan kuota KIS untuk bulan Oktober sudah habis.

Sementara bagi peserta BPJS mandiri kelas 3 yang masih memiliki tunggakan, menurut dia, tidak bisa diproses peralihan ke KIS selama tunggakan tidak dilunasi. (Ai Karnengsih)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Respon (1)

  1. Asalamualikum.. pak saya ingin berobat ke rumah sakit karna ada suatu Penyakit ,tapi sayangnya saya tebatasi BPJS prbayar saya yg Mempunyai tunggakan yg lumayan besar, nah disini apakah saya bisa Membuat BPJS gratis yg non prabayar, agar saya bisa berobat tanpa harus bayar tunggakan terlebih dahulu bagai mana caranya .. kepada yg terhormat mohon Bimbingan nya ,🙏

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *