Berita

Tanggap Darurat Berakhir, Pemkab Garut Tetapkan Masa Transisi Bencana Kekeringan

×

Tanggap Darurat Berakhir, Pemkab Garut Tetapkan Masa Transisi Bencana Kekeringan

Sebarkan artikel ini
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, memberikan keterangan mengenai masa transisi kekeringan di Kabupaten Garut, Selasa (26/9/2023). (Foto: Anggana Mulia)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan masa transisi bencana kekeringan di Kabupaten Garut hingga 31 Oktober 2023. Di masa ini penanganan difokuskan pada penyediaan suplai air bersih sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas wilayah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, mengatakan penetapan masa transisi bencana kekeringan itu dilakukan setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana kekeringan di 19 Kecamatan.

“Keputusan ini diambil setelah rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut selaku Kepala BPBD, Bapak Nurdin Yana, Minggu (24/9/2023). Rapat dihadiri para kepala SKPD dan para camat terkait. Rapat menyepakati bahwa tanggap darurat kedua berakhir pada 24 September dan masa transisi berlangsung dari 25 September hingga 31 Oktober mendatang,” kata dia, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:   Mitra10 Hadirkan Diskon Besar-Besaran di Bulan September

Aah menjelaskan, beberapa hal yang dilaksanakan dalam penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Garut, salah satunya yaitu suplai air bersih yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat atau keinginan dari beberapa wilayah. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak mengajukan anggaran tambahan, melainkan memanfaatkan dana yang telah tersedia.

“Kami juga melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran, memastikan dana yang telah diserap dari BTT mencukupi kebutuhan selama masa transisi,” ucap Aah.

Baca Juga:   Kemiskinan di Garut Menurun, Salah Satunya Berkat KUR

Ia menerangkan, pihaknya telah melakukan inventarisasi sumber-sumber air bersih di berbagai lokasi, serta melakukan assesment terhadap kelayakan sumber air tersebut. Hasilnya akan diusulkan kepada pimpinan daerah untuk dimasukkan dalam pergeseran anggaran APBD Perubahan atau anggaran murni tahun 2024.

“Sehingga tahun depan apa yang terjadi sekarang itu bisa terantisipasi, dan tidak terjadi lagi, dan itu nanti bersama-sama dengan dinas teknis,” ujar Aah.

Meski terbatas dalam hal armada, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mendistribusikan 1.175.000 liter air bersih di Kabupaten Garut selama 28 hari terakhir. Meskipun demikian, kata Aah, kecenderungan kebutuhan air bersih bagi masyarakat masih meningkat, dan terdapat beberapa wilayah yang mengusulkan untuk suplai tambahan.

Baca Juga:   Terkendala Jauhnya Jarak, Pendistribusian Beras PKH di Garut Belum Tuntas

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pipanisasi di 11 lokasi di tiga kecamatan, yakni Kadungora, Limbangan, dan Cikelet. Aah menegaskan bahwa pendistribusian air bersih di wilayah terdampak kekeringan masih terus berlangsung.

“Untuk suplai air bersih ada penambahan tapi kita tidak menambah kecamatan dalam rangka tanggap darurat, tapi tetap hanya suplai air bersih saja kita lakukan selama anggaran masih memenuhi,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *