GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati (Wabup) Helmi Budiman menegaskan jangan ada lagi praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Garut sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya. Untuk itu, pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam memberantas praktik pungli ini, mulai dari sistem, pembinaan, hingga membuat zona integritas.
“Kami sudah mengupayakan melalui sistem, melalui pembinaan orang, membuat zona intergritas, kemudian juga membuat sistem yang memang dengan sistem ini akan diupayakan menjaga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia, Kamis (10/2/2022).
Helmi menuturkan, pungli dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, melalui kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Pada Bidang Pertanahan di Wilayah Kabupaten Garut, diharapkan proses perizinan dalam hal investasi di Kabupaten Garut akan lebih baik dan lebih berkembang.
“Dengan adanya sosialisasi ini pungli bisa diberantas, atau punglitidak ada lagi sesuai dengan Perda, sesuai dengan Perbup, sesuai dengan aturan lah, termasuk di bidang pertanahan,” ujarnya.
Wabup menyampaikan, perekonomian di Kabupaten Garut membutuhkan pertumbuhan yang cepat. Maka perlu adanya beberapa langkah untuk merealisasikan hal tersebut, salah satunya dengan membuat regulasi yang baik.
“Dari mulai regulasi dan sebagainya, kemudian juga kajian, kemudian rencana tata ruang wilayah (RTRW) walaupun belum semuanya punya RDTR (rencana detail tata ruang) dan baru beberapa kecamatan. Tapi kita terus buat agar investasi bisa masuk ke Garut,” tutup Helmi. (Yan AS)