Perwira Polisi Asal Sukawening Ini Berbicara Soal Bonus Demografi dan Sikap Antikorupsi

GOSIPGARUT.ID — Perwira polisi kelahiran Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, mengatakan, pada tahun 2045 Indonesia akan menikmati bonus demografi Indonesia emas, di mana bonus demografi itu tidak bisa dinikmati setiap abad bahkan belum tentu semua negara memiliki bonus demografi emas.
“Bonus demografi Indonesia emas yaitu di mana mayoritas penduduk Indonesia diisi oleh generasi yang produktif, yakni usia 15 tahun sampai 64 tahun. Berdasarkan survei Litbang Kompas tahun 2019 usia produktif 15 tahun – 64 tahun pada tahun 2045 mencapai 183 juta jiwa atau sekira 68,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia,” kata AKBP. Drs. Ade Najmulloh, penulis buku “Literasi Anti Korupsi,” Selasa (3/1/2022).

Perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat itu menambahkan, bonus demografi Indonesia emas menjadi potensi yang luar biasa, di mana mayoritas penduduk Indonesia produktif menghasilkan karya yang sangat berharga baik secara ekonomi maupun intelektual. Dan tidak menutup kemungkinan muncul pemikiran-pemikiran yang brilian untuk memajukan bangsa dan negara bahkan memajukan dunia.
Bonus demografi Indonesia emas tersebut, kata Ade, akan dinikmati juga oleh masyarakat Kabupaten Garut. Kesempatan yang tidak akan bisa terulang setiap saat itu tentunya harus disongsong dan dipersiapkan dengan baik, yakni menyiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, berilmu, beriman, berkarakter, dan berbudi luhur.
“Bonus demografi Indonesia emas pada tahun 2045 bisa mengantarkan Kabupaten Garut khususnya dan bangsa Indonesia umumnya menjadi negara maju. Tetapi berdasarkan hasil survei Litbang Kompas tadi, korupsi menjadi faktor tertinggi yang menghambat Indonesia maju yakni 34,4 persen. Korupsi merusak tatanan dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.
Pria yang bercita-cita menjadi pendidik itu menegaskan pentingnya menumbuhkan kesadaran dan sikap generasi muda yang anti terhadap korupsi. Pendidikan anti korupsi harus dimulai dari keluarga, masyarakat, dan lingkungan.
“Pendidikan antikorupsi pada usia sekolah bisa diajarkan dengan membina dengan mental agama,tidak tamak, tidak mengambil hak orang lain, tidak hedonisme, nilai-nilai etika, keteladanan dan hal-hal baik kepada anak-anak kita,” ujar mantan Wakapolres Banjar itu.
Ia melanjutkan, untuk mencegah terjadinya korupsi bisa dilakukan antara lain dengan keterbukaan (transfaransi) anggaran harus dimaksimalkan sehingga publik mengetahui setiap anggaran yang digelontorkan. Kemudian penegakkan hukum yang maksimal, jangan sampai dihukum tetapi untungnya tetap besar. Selanjutnya, mencerdaskan generasi muda untuk memilih pemimpin yang bersih.
“Mengetahui pemimpin yang bersih itu bisa dilihat dari jejak digitalnya, baik di keluarga, di masyarakat, dan di tempat kerjanya. Jangan sampai berteriak lantang antikorupsi karena tidak ada kesempatan, setelah ada kesempatan tergiur untuk korupsi juga. Itu tidak Istiqomah namanya,” tutup Ade. (Ai Respati)
Comment